Polisi Bongkar Candys Group Penyedia Foto dan Video Seks Anak

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Maret 2017 | 19:31 WIB
Polisi Bongkar Candys Group Penyedia Foto dan Video Seks Anak
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus kejahatan seksual dan pornografi melalui Official Candys Group di Facebook. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus kejahatan seksual dan pornografi melalui Official Candys Group di Facebook. Group ini berisi foto-foto dan video tentang hubungan seksual dengan anak (pedofilia).

"Ini dibentuk September 2016, beranggotakan 7.479 orang member. Di sini ada admin yang mengoperatorkan, di sini namanya ada empat orang, Dede Subur nama samarannya, Tije, Siti, dan Darul Ulum," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).

Nama keempat tersangka yang diringkus yaitu Wawan (27), SHDT (16), Dede (24), dan Diki Firmansyah (17).

Iriawan kemudian menyebutkan persyaratan bagi yang ingin menjadi member Official Candys Group.

"Ada syarat-syarat member yang harus diikuti oleh para member. pertama tidak boleh pasif. Artinya, member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat melakukan kejahatan seksual dengan anak kecil, paedofilnya, kepada member yang lainnya," kata Iriawan.

Tapi, mereka dilarang mengirim konten seks yang sudah ada. Anggota member akan mendapatkan keuntungan rupiah jika konten yang mereka share diklik member yang lain. Setiap klik dinilai Rp15 ribu.

"Kemudian posting video atau gambar porno yang anaknya belum pernah di-upload. Jadi korbannya bertambah, tidak boleh yang sudah sama. Jadi kalau hari ini A, besoknya lagi sama si B. Kemudian, kalau tidak melaksanakan ini, akan dikeluarkan," katanya.

Kasus ini mulai terbongkar setelah polisi menangkap Wawan di Depok, Jawa Barat.

"Wawan, pertama kami tangkap. Ini yang bersangkutan ada di wilayah Depok. Saya dalami, kenapa yang bersangkutan melakukan ini? Pertama, dia pernah melakukan hal yang sama pada umur tujuh tahun, yaitu melakukan sesama jenis bersama kawannya. Kedua, dia tidak percaya diri. karena dia punya pacar pun, pacarnya diajak melakukan hubungan badan tidak mau," katanya.

"Makanya, dia cari korban yang gampang diperdayai oleh yang bersangkutan. saya bilang, gimana caranya? ya diiming-imingi, dikasih jajan, kemudian dilakukan hubungan pedofil tadi," Iriawan menambahkan.

Wawan, kata Iriawan, merupakan salah satu pencetus grup tersebut.

"Ini dari mana asalnya grup admin, ini yang pertama Wawan. Wawan ini membuat di malang. mereka ini tidak saling kenal. tidak saling kenal satu sama lain. Dia juga pernah melakukan pelecehan seksual kepada dua anak kecil juga," kata dia.

Sedangkan tersangka Diki Firmansyah mengaku sudah enam kali melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Dua anak yang menjadi korban tak lain keponakan sendiri.

"Tije ini atau Diki melakukan kejahatan seksual kepada enam anak kecil. dimana ada berusia dua tahun, empat tahun, tiga tahun, lima tahun, dan delapan tahun pada tahun 2011. dua orang adalah keponakannya sendiri sisanya adalah tetangganya," kata dia

Iriawan mengungkapkan member grup tersebut tersebar di berbagai negara, di antaranya Amerika Latin.

"Jadi dari sini nanti ada gambarnya, dia kirim pakai tulisan di tangan kepada si A di Nikaragua dia kirim. Nanti dia melakukan kejahatan seksual. dikirim gambarnya si A di Nikaragua di amerika Latin. Ini kami dapat dari handphone-nya dia (Diki), jelas tangannya dia," kata Iriawan sambil menunjuk gambar di layar LCD.

Iriawan mengungkapkan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, terutama soal siapa yang mendanai. Polisi juga akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation karena membernya tersebar sampai Amerika.

"Kami terus lakukan pengembangan. Barusan interogasi di atas, dia mengaku masih banyak grup yang sama. Jadi masih ada grup lain yang akan kami lakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum," kata Iriawan.

Menurut informasi yang didapatkan polisi, anak yang menjadi korban kejahatan tersebut sebanyak delapan orang yang berusia tiga tahun sampai 12 tahun.

Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat unit telepon genggam berbagai merek.

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 19:13 WIB

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

Why You Should Read Children's Books: Pengingat untuk Orang Dewasa

Why You Should Read Children's Books: Pengingat untuk Orang Dewasa

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 18:50 WIB

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 18:49 WIB

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 18:48 WIB

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 18:42 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

×