Bongkar Pedofil Candys Group Lintas Negara, Polisi Libatkan FBI

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2017 | 20:40 WIB
Bongkar Pedofil Candys Group Lintas Negara, Polisi Libatkan FBI
Kapolda Irjen M. Iriawan rilis kasus kejahatan seksual lewat member Official Candys Group di Facebook [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Polri akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation untuk menelusuri kasus kejahatan seksual terhadap anak dan pornografi yang dikelola melalui Official Candys Group di Facebook. Group ini berisi foto-foto dan video tentang hubungan seksual dengan anak (pedofilia).

"Grup-grup yang ada masih banyak adminnya. ada Peru, Argentina, Meksiko, El Salvador, Chile, Bolivia, Colombia, Costa Rica, Amerika. Oleh sebab itu, kami akan melakukan kerjasama dengan pihak FBI untuk bisa menindaklanjuti kejahatan ini," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).

Sejak dibuat September 2016, grup tersebut sudah beranggota sebanyak 7.479 orang.

Kasus ini terbongkar setelah polisi mengamankan empat admin yaitu Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).

Iriawan meyakini grup tersebut memiliki kaitan dengan sindikat kejahatan seksual dengan korban anak berskala global.

Kepolisian, kata dia, juga akan bekerjasama dengan Facebook untuk membuka akun Official Candys Group yang telah diblokir setelah tercium polisi.

"Ini juga berkonek atau nyambung dengan member-member internasional. di mana ada member dari Amerika latin, dan sedunia. Berikutnya, kami akan mencari sisanya, siapa saja di antara mereka ini, tentu kita akan bekerjasama dengan Facebook untuk membuka kembali yang sudah diblok oleh pihak Facebook," kata Iriawan.

Anggota member grup akan mendapatkan keuntungan rupiah jika konten foto dan video seks dengan anak yang mereka share diklik member yang lain. Setiap klik nilainya Rp15 ribu.

Tapi, polisi belum dapat membongkar sumber dananya.

"Perputaran uang tidak besar. Yang dia tekankan bukan masalah uang atau ekonomi. Ada memang satu klik Rp15 ribu, masuk ke dalam rekening khusus, sesuai dengan yang kita dapatkan. Tapi kepuasan dari sensasi seksual itu yang dia rasakan. Ini sudah kami perdalam. Itu yang dirasakan oleh mereka, sensasi seksual itu," kata dia.

Polisi juga akan melibatkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan Komisi Nasional Perlindungan Anak.

"Tentunya kami kerjasama juga dengan Komnas perlindungan anak dan Kementerian PPA untuk bisa terus mengungkap ini, dan melakukan konseling. Tentunya, bagi korban yang ada itu pasti trauma. oleh sebab itu, kami menggandeng kawan-kawan kami yang lainnya untuk bisa menindaklanjuti," kata dia.

Setelah membekuk empat tersangka, polisi mengidentifikasi ada delapan anak mulai dari umur tiga sampai 12 tahun yang menjadi korban.

Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat unit telepon genggam berbagai merek.

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat

Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat

News | Senin, 14 April 2025 | 22:54 WIB

Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan

Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:59 WIB

Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak

Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:05 WIB

Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak

Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 06:19 WIB

Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!

Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:51 WIB

Cara Pendidikan Seksual untuk Anak, Cegah Risiko Kejahatan Seks dan Penyakit Menular

Cara Pendidikan Seksual untuk Anak, Cegah Risiko Kejahatan Seks dan Penyakit Menular

Lifestyle | Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:12 WIB

"Grooming" Modus Baru Kasus Kejahatan Seksual Pada Anak, Orang Tua Wajib Hati-hati

"Grooming" Modus Baru Kasus Kejahatan Seksual Pada Anak, Orang Tua Wajib Hati-hati

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 06:56 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB