Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Setnov, Ini Jawaban MKD

Rizki Nurmansyah | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 21:26 WIB
Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Setnov, Ini Jawaban MKD
Ketua DPR Setya Novanto di mimbar yang akan dipakai Raja Salman pidato [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding ‎mengatakan, MKD belum menemukan adanya persoalan dugaan pelanggaran etik dalam kasus yang ‎dilaporkan ‎koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dengan terlapor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto.‎

Setnov dianggap Boyamin melakukan pembohongan publik karena mengaku tidak kenal dan tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraeni dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

‎"Saya kira ini, belum ada persoalan masalah pelanggaran, belum ada persoalan dugaan pelanggaran etik, karena ini massuk dalam ranah hukum. Lagi pula posisi beliau hanya sebatas saksi yang belum tentu‎ yang bersangkutan terlibat dalam kasus yang sementara berproses," kata Sudding saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/3/2017).

"Jadi MKD tidak menindaklanjuti kasus ini karena masih dalam proses hukum," tambahnya.

Politikus Partai Hanura ini menambahkan, sebelum menindaklanjuti laporan pelanggaran etika ini, MKD perlu menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

Dalam kasus ini, terdakwa yang sedang dipersidangan adalah mantan Pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman. Dalam dakwaannya disebutkan Setnov bertemu dengan Diah dan Andi.‎

"Jadi kita percayakan ke penegak hukum. Karena dalam hukum acara kita, mana kala ada kasus sudah masuk ranah hukum, maka kita menunggu putusan (hukum)," jelas Syarifuddin.

Menurutnya, apa yang dituduhkan MAKI dalam laporan dugaan pelanggaran etika Setnov perlu dibuktikan di persidangan kasus hukum perkara korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Meskipun, MAKI mengklaim memiliki barang bukti foto yang merekam gambar pertemuan Setnov dengan Andi dan Diah.‎

"(Laporan MAKI) Ya itu butuh pembuktian. Nanti kita liat prosesnya yang sedang brproses di pengadilan. Ini kan dalam proses pengadilan. Kita lihatlah proses di pengadilan. Iya kita tunggu proses di pengadilan," kata dia.

Untuk diketahui, ‎koordinator MAKI, Boyamin Saiman, telah melaporkan Setnov atas dugaan pelanggaran etika ke MKD DPR, hari ini.

Setnov dianggap Boyamin melakukan pembohongan publik karena mengaku tidak kenal dan tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi dan Diah.

Padahal, Boyamin yakin pertemuan itu ada dan membahas bancakan untuk proyek e-KTP. Pertemuan itu diketahui dari dakwaan Sugiharto dan Irman, yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017).

"Minggu lalu saat doorstop dengan teman-teman media di sini (DPR), beliau (Setnov) mengatakan tidak terlibat dalam kasus e-KTP. Tapi dalam pernyataan itu ada dua hal yang saya cermati yakni mengaku tidak melakukan pertemuan-pertemuan khusus berkaitan dengan e-KTP. Kedua, mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto," kata Boyamin usai melapor ke MKD.

Boyamin memastikan itu bohong karena dia punya bukti adanya pertemuan antar mereka. Pertemuan itu ada diantara waktu akhir 2010 hingga awal 2011 di Hotel Grand Mulia. Boyamin menceritakan, di suatu pagi, Setnov bertemu dengan Andi, Irman, Sugiharto dan Diah.

"Dan saya yakin di Hotel Grand Mulia ada catatannya. Saya yakin KPK juga tahu, saya aja tahu," kata dia.

Kemudian, Boyamin juga mengakui memiliki dokumen adanya pertemuan di ruang Fraksi Golkar antara Setnov, Irman, Sugiharto, Diah dan Andi.

"Jadi, otomatis (Novanto) mengenal Irman dan Sugiharto karena pertemuan-pertemuan itu. Nah mengkritisi itu bahwa Setya Novanto dalam hal ini melakukan dugaan pelanggaran etik karena melakukan perbuatan tidak terpuji atau bohong," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanya Jawab Hakim dan Bekas Anggota DPR Soal Bagi-bagi Duit E-KTP

Tanya Jawab Hakim dan Bekas Anggota DPR Soal Bagi-bagi Duit E-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 17:25 WIB

Korupsi e-KTP, LSM Anti Korupsi Laporkan Setya Novanto ke MKD

Korupsi e-KTP, LSM Anti Korupsi Laporkan Setya Novanto ke MKD

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 17:16 WIB

KPK Didesak Periksa Setya Novanto

KPK Didesak Periksa Setya Novanto

Foto | Kamis, 16 Maret 2017 | 18:31 WIB

Hakim Heran Kenapa Saksi Berterima Kasih Diberi Duit Korupsi

Hakim Heran Kenapa Saksi Berterima Kasih Diberi Duit Korupsi

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 16:53 WIB

Gamawan Fauzi di Sidang e-KTP

Gamawan Fauzi di Sidang e-KTP

Foto | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:35 WIB

Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP

Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:27 WIB

Perjuangkan Nasib, Perawat Demonstrasi ke Senayan, Ini Reaksi DPR

Perjuangkan Nasib, Perawat Demonstrasi ke Senayan, Ini Reaksi DPR

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:20 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:12 WIB

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:44 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:39 WIB

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB