Ini Daftar Hadiah Raja Salman yang Dilaporkan ke KPK

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2017 | 09:14 WIB
Ini Daftar Hadiah Raja Salman yang Dilaporkan ke KPK
Petugas KPK menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman beberapa waktu lalu, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memublikasikan hadiah-hadiah yang diterima sejumlah pejabat negara dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengungkapkan, pihaknya menerima lima laporan gratifikasi dalam kurun 7-15 Maret 2017. Kelima laporan itu diterima dari tiga menteri, satu kepala daerah, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Pejabat yang kali petama melaporkan hadiah Raja Salman itu adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia melaporkan tanggal 7 Maret lalu. Kapolri melaporkan hadiah berupa pedang berwarna keemasan,” tutur Giri, Kamis (16/3/2017).

Selain Kapolri Tito, KPK juga menerima laporan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. Sang gubernur melaporkan cendera mata berupa satu jam merek Rolex Sky Dweller, satu jam meja Rolex 8235, satu manset emas merk Chopard, seuntai tasbih,  dan satu pena merek Chopard.

Seluruh hadiah tersebut, diterima Gubernur Pastika saat Raja Salman berlibur ke Pulau Dewata.

Sementara KPK belum bisa mengungkap identitas tiga menteri yang melaporkan gratifikasi, karena belum mendapat izin dari masing-masing pelapor.

"Kami mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang memberikan hadiah sebagai tanda hubungan baik dengan Indonesia. Tapi, pejabat negara tidak bisa menerima hadiah itu secara pribadi. Kalau tidak dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja, bisa dipidana. Kami juga mengapresiasi para pejabat yang melapor,” tutur Giri.

Ia menjelaskan, pejabat negara tidak dibolehkan menerima hadiah apa pun secara pribadi yang merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah menerima laporan, kata Giri, KPK memerlukan waktu 30 hari untuk menganalisis total nilai hadiah tersebut serta memberikan keputusan pengembalian barang.

”Nanti, setelah 30 hari kerja, kami akan ungkap nilai hadiah-hadiah tersebut, dan memutuskan apakah semua itu milik negara, instansi, atau pribadi,” tandasnya.

Hadiah Raja Salman yang dilaporkan ke KPK

  1. Satu buah Pedang berwarna keemasan
  2. Satu buah belati
  3. Satu set aksesoris terdiri dari satu jam rolex sky dweller, satu jam meja rolex desk clock 8235, satu pasang manset emas merk chopard, satu ballpoiny emas merk chopard, satu buah tasbih.
  4. Satu set aksesoris terdiri dari satu j tangan mouwad grande ellipse, saty buah cincin emas 18 k bertahta satu buah princess cut diamond dan 16 buah white fiamonds 1.395cts, satu buah pasang manser bertahta emas satu princess cut diamonds 2.130cts dan 32 white diamonds, satu buah ballpoint merk mouwad, satu tasbih berwarna hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Barang-barang Pemberian Raja Salman

Barang-barang Pemberian Raja Salman

Foto | Kamis, 16 Maret 2017 | 19:42 WIB

Hadiah Mewah Raja Salman ke Pejabat Diserahkan ke KPK

Hadiah Mewah Raja Salman ke Pejabat Diserahkan ke KPK

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 17:23 WIB

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 11:16 WIB

DPR Sibuk Sosialisasi, Istana: Presiden Tolak Revisi UU KPK

DPR Sibuk Sosialisasi, Istana: Presiden Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 08:57 WIB

Dituduh Fahri Hamzah, Ketua KPK: Tersangka Korupsi kok Dibela

Dituduh Fahri Hamzah, Ketua KPK: Tersangka Korupsi kok Dibela

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 08:32 WIB

KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK

KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 02:09 WIB

Terkini

Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta

Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:48 WIB

Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global

Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:46 WIB

Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki

Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:41 WIB

Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:41 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:30 WIB

Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama

Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:27 WIB

Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:27 WIB

Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal

Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:05 WIB

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:53 WIB

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:48 WIB