Suara.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman beberapa waktu lalu, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara, antara lain tiga Kementerian, Kapolri, serta Gubernur, yang menerima suvenir atau hadiah dari Raja Salman saat berkunjung ke Indonesia. [Suara.com/Oke Atmaja]