Mensos Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia Candys Group

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:14 WIB
Mensos Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia Candys Group
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Garut, Jawa Barat. [Dok Kementerian Sosial]

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia online yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun "Official Candy's Group".

Dari empat pelaku tersebut, dua di antaranya berusia anak masing-masing SH (16) dan DF (17) kini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (Shelter) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta.

Mensos mengatakan Kementerian Sosial telah menyiapkan Tim Rehabilitasi Sosial Anak untuk memberikan konseling dan pendampingan terhadap dua pelaku ini. Mereka dirujuk Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2017) pukul 21.00 WIB ke Shelter. Sesuai prosedur tetap maka keduanya ditampung di Rumah Antara. Di tempat ini, tim akan melakukan registrasi, observasi, dan terapi awal.

“Tim terdiri dari para Pekerja Sosial, Tenaga Medis, dan Psikolog. Seluruhnya ada 18 orang. Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak," papar Khofifah di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Ia mengatakan kedua pelaku yang merupakan admin dari “Official Candy’s Group” di Facebook ini akan berada di Rumah Antara maksimal selama satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut tim akan melakukan asessmen. Apabila proses tersebut selesai dan telah ditemukan bentuk penanganan yang tepat, mereka akan dipindahkan ke asrama yang juga berada di komplek shelter.

“Karena mereka masih berusia anak, maka selama proses penyidikan berjalan mereka kan tidak boleh ditahan di penjara. Maka mereka dititipkan di Shelter Kemensos di Bambu Apus. Sekarang proses observasi dan terapi masih terus berjalan, tapi memang belum sangat mendalam karena mereka masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Polda Metro,” kata Mensos.

Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/3/2017) menyatakan Subdit VI Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap empat orang pengelola (admin) dari grup Facebook bernama Official Candy’s Group. Grup ini dijadikan sebagai wadah berbagi video dan foto yang memuat konten pornografi anak. Diperkirakan lebih dari 7.000 anggota aktif di dalam grup tersebut.

Para admin bertugas menerima anggota baru serta mengeluarkan anggota yang tidak aktif atau tidak ikut mengirimkan gambar atau video pelecehan anak di bawah umur. Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak dalam grup Facebook "Official Candy's Groups". Para anggota grup harus rutin mengirim video atau gambar pornografi anak terbaru yang belum pernah dikirim ke grup manapun. Apabila tak melakukannya, para pelaku yang berperan sebagai admin grup akan memberikan sanksi.

"Ini kejahatan yang mengancam generasi penerus bangsa ini. Bayangkan, ada 7.000 anggota yang aktif, maka ada berapa banyak jumlah korbannya? Bisa jadi lebih dari jumlah anggota grupnya," tutup Mensos prihatin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:26 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:05 WIB

Suara Siswa Sekolah Rakyat: Sekolah Gratis Beneran Tanpa Biaya Tersembunyi?

Suara Siswa Sekolah Rakyat: Sekolah Gratis Beneran Tanpa Biaya Tersembunyi?

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 16:15 WIB

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:17 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:55 WIB

Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial

Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:43 WIB

Cara Cek Desil Bansos dengan Mudah, Periksa Sekarang Jangan Sampai Terlewat!

Cara Cek Desil Bansos dengan Mudah, Periksa Sekarang Jangan Sampai Terlewat!

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 13:30 WIB

Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Foto | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:14 WIB

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:30 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB