Banyak 'Pembonceng' Ambil Keuntungan dari Kasus Korupsi e-KTP

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 18 Maret 2017 | 14:55 WIB
Banyak 'Pembonceng' Ambil Keuntungan dari Kasus Korupsi e-KTP
Diskusi polemik samber Gledek E-KTP di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunarya menduga, ada pihak yang mengambil keuntungan dalam kasus korupsi kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

Pasalnya, sejumlah politikus partai terlibat kasus yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun dari total Rp 5,9 triliun dana proyek tersebut.

"Saya tidak mau menyatakan ada yang nebeng atau tidak, pasti ada yang mengambil keuntungan. Paling tidak kompetitor di dapil (daerah pemilihan)," ujar Agus di Warung Daun, Cikini, Sabtu (18/3/2017).

Karenanya, ia meminta KPK menjaga muruah institusi dan meminta Ketua KPK Agus Rahardjo untuk tidak banyak membicarakan hal yang tidak berkaitan dengan hukum kasus tersebut.

Agus menyayangkan Ketua KPK pernah menyatakan akan ada guncangan politik yang disebabkan kasus rasuah e-KTP.

Seharusnya, kata Agus, Raharjo tak bicara seperti itu. “Biarkan juru bicara saja yang mengatakan informasi terkait kasus ini. Saya harap pimpinan KPK tak boleh banyak bicara agar tak menimbulkan polemik, " pintanya.

KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.

Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

baca juga

KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.

Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Membongkar Strategi KPK Jerat 'Pemain Kelas Kakap' e-KTP

Membongkar Strategi KPK Jerat 'Pemain Kelas Kakap' e-KTP

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:51 WIB

Berkas Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP Dikritik Terlalu Tebal

Berkas Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP Dikritik Terlalu Tebal

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 12:17 WIB

PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama

PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 11:11 WIB

KPK Tak Berani Jamin Setya Novanto Diperkarakan di Korupsi e-KTP

KPK Tak Berani Jamin Setya Novanto Diperkarakan di Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 21:20 WIB

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:24 WIB

Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 16:35 WIB

Terkini

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:26 WIB

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

×