PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 18 Maret 2017 | 11:11 WIB
PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama
Diskusi bertajuk

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dan menetapkan status hukum terhadap politikus, yang diduga terlibat patgulipat tender proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) serta menikmati uang hasil rasuah program itu.

Anggota Komisi XI DPR dari Franksi Partai Kedilan Sejahtera (PKS) Refrizal mengatakan, kredibilitas akan dipertanyakan banyak pihak kalau hanya sekadar menyebut nama-nama politikus tersandung kasus korupsi e-KTP tanpa melakukan proses hukum.

"Kredibilitas KPK akan dipertanyakan kalau hanya membongkar sosok-sosok teknis. Harus ada tindaklanjutnya, yakni proses hukum," ujar Refrizal dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP"  di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Tak hanya itu, Refrizal juga meminta KPK bekerja secara profesional untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

Hal tersebut, kata Refrizal, untuk mencegah asumsi pembongkaran kasus korupsi e-KTP hanya sekadar sarana balas dendam kepada rezim lama.

"PKS selalu dibelakang KPK untuk mengungkap kasus korupsi, apalagi yang diduga melibatkan nama-nama besar," tandasnya.

KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.

Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.

Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Berani Jamin Setya Novanto Diperkarakan di Korupsi e-KTP

KPK Tak Berani Jamin Setya Novanto Diperkarakan di Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 21:20 WIB

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:24 WIB

Forum Rektor Dukung KPK

Forum Rektor Dukung KPK

Foto | Jum'at, 17 Maret 2017 | 17:17 WIB

Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 16:35 WIB

MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP

MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 15:02 WIB

Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan

Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 13:40 WIB

Terkini

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:44 WIB

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:42 WIB

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:07 WIB

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:56 WIB