PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 18 Maret 2017 | 11:11 WIB
PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama
Diskusi bertajuk

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dan menetapkan status hukum terhadap politikus, yang diduga terlibat patgulipat tender proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) serta menikmati uang hasil rasuah program itu.

Anggota Komisi XI DPR dari Franksi Partai Kedilan Sejahtera (PKS) Refrizal mengatakan, kredibilitas akan dipertanyakan banyak pihak kalau hanya sekadar menyebut nama-nama politikus tersandung kasus korupsi e-KTP tanpa melakukan proses hukum.

"Kredibilitas KPK akan dipertanyakan kalau hanya membongkar sosok-sosok teknis. Harus ada tindaklanjutnya, yakni proses hukum," ujar Refrizal dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP"  di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Tak hanya itu, Refrizal juga meminta KPK bekerja secara profesional untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

Hal tersebut, kata Refrizal, untuk mencegah asumsi pembongkaran kasus korupsi e-KTP hanya sekadar sarana balas dendam kepada rezim lama.

"PKS selalu dibelakang KPK untuk mengungkap kasus korupsi, apalagi yang diduga melibatkan nama-nama besar," tandasnya.

KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.

Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.

baca juga

Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.

Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Berani Jamin Setya Novanto Diperkarakan di Korupsi e-KTP

KPK Tak Berani Jamin Setya Novanto Diperkarakan di Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 21:20 WIB

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:24 WIB

Forum Rektor Dukung KPK

Forum Rektor Dukung KPK

Foto | Jum'at, 17 Maret 2017 | 17:17 WIB

Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 16:35 WIB

MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP

MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 15:02 WIB

Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan

Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 13:40 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×