Besok, Sandiaga Digarap Polisi Kasus Penggelapan

Madinah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 20 Maret 2017 | 11:40 WIB
Besok, Sandiaga Digarap Polisi Kasus Penggelapan
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Tim Penasehat Hukum Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno mengatakan baru hari ini pihaknya menerima surat pemanggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan aset tanah. Sandiaga rencananya akan dimintai keterangan soal kasus tersebut pada, Selasa (21/3/2017) besok.

"Saya baru terima suratnya tadi pagi," kata salah satu anggota tim penasehat hukum Sandiaga, Yupen Hadi saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2017).

Yupen juga mengaku belum berdiskusi dengan Sandiaga soal pemanggilan besok. Sebab, kata dia, Sandiaga belum tahu mengenai surat pemanggilan tersebut.

"Saya belum koordinasi dengan mas Sandi seperti apa. Saya pun belum tahu dia sudah baca atau belum karena suratnya baru saya baca," katanya.

Ditambahkan Yupen, Sandiaga belum tentu akan memenuhi panggilan polisi. Pasalnya, besok Sandiaga sudah ada rencana untuk melakukan serangkaian kampanye.

"Iya belum pasti. Karena kan beliau (Sandiaga) mesti menyesuaikan diri dengan program kampanye yang sudah disusun. Nggak mungkin tiba-tiba harus dibatalkan," kata dia.

Dia juga menyampaikan kemungkinan Sandiaga tidak hadir dalam pemeriksaan karena surat pemanggilan baru diterima tim penasehat hukum.

"Ya. Karena suratnya baru saya baca tadi pagi," kata dia.

Ditanya lebih jauh soal keterlibatan Sandiaga dalam kasus sangkaan penggelapan penjualan tanah, Yupen menolak berkomentar banyak.  

"Saya belum bisa komentar dulu. Kan ini perlu klarifikasi dulu ke mas Sandi dan pengacara perlu pendalaman kasusnya. Nanti kalau sudah jelas, baru kami akan tanggapi," katanya

Pemeriksaan Sandiaga adalah untuk dimintai klarifikasi atas penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5, Curug, Tangerang seluas 3.115 meter persegi pada Desember 2012 silam.

Kasus penggelapan tanah yang diduga melibatkan Sandiaga berawal dari laporan yang dibuat Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa dari korban bernama Djoni Hidayat di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut telah tercantum dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Selain Sandiaga, pria berinisial AT yang disebut-sebut sebagai rekan bisnis Sandiaga juga dilaporkan dalam kasus yang sama. Atas laporan tersebut, Sandiaga bersama AT diduga telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.          

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Hadapan Sandiaga, Pengusaha Minta Jangan Politisir Reklamasi

Di Hadapan Sandiaga, Pengusaha Minta Jangan Politisir Reklamasi

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 15:47 WIB

Anies dan Sandiaga Bantah Teken Akad Kontrak Syariat Islam

Anies dan Sandiaga Bantah Teken Akad Kontrak Syariat Islam

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 13:56 WIB

Novel: ACTA Dukung Anies Beri Dana Ormas dari APBD

Novel: ACTA Dukung Anies Beri Dana Ormas dari APBD

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 12:56 WIB

Saiful Mujani Diserang Gara-gara Tanyakan Tanda Tangan Anies

Saiful Mujani Diserang Gara-gara Tanyakan Tanda Tangan Anies

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 06:40 WIB

Terkini

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB