Saat Ini, Adik Ipar Jokowi Disidang Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 20 Maret 2017 | 12:51 WIB
Saat Ini, Adik Ipar Jokowi Disidang Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap
Arif Budi Sulistyo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/3/2017). Dia dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dari terdakwa Direktur PT. EK Prima, terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.

Arif akan dimintai keterangan dua saksi yang lain, yaitu Andreas dan Yustinus.

Menurut pengamatan Suara.com, Arif bersama dua saksi tiba di ruang sidang pukul 11.30 WIB. Arif terlihat memakai kemeja berwarna putih. Dia langsung masuk ke ruang sidang dan duduk di kursi.

Setelah para saksi disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sidang dimulai.

Tapi, Arif dimintai keterangan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.

"Silakan Pak Andreas dan Pak Yustinus silakan keluar dulu. Tapi jangan jauh-jauh, supaya kami tidak kesulitan cari anda ketika dibutuhkan," kata hakim.

Jokowi dukung

Presiden Joko Widodo mendukung KPK untuk membuktikan apakah benar adik iparnya, memiliki andil atau tidak dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Arif menjabat Direktur Operasional PT. Rakabu Sejahtera.

"Yang nggak benar ya diproses hukum saja," kata Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Jokowi meyakini KPK dapat bekerja secara profesional dalam menangani semua perkara dugaan korupsi.

Itu sebabnya, dia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK, termasuk terhadap kasus Arif.

"Kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK‎, dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam (menangani) semua kasus," ujar dia.

Jokowi pernah mengeluarkan surat edaran yang isinya jangan ada pihak yang mengaku-ngaku anggota keluarga atau kerabatnya untuk kepentingan tertentu.

Dalam edaran, Jokowi juga mengimbau instansi atau lembaga untuk tidak melayani pihak yang mengaku sebagai kerabatnya untuk memperoleh kemudahan dan keuntungan.

"Saya tidak hanya mengeluarkan surat (edaran), tapi ‎mungkin sudah lebih lima kali saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan dengan direksi, dirut-dirut BUMN, saya sampaikan. Jadi saya kira penjelasannya sangat jelas," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hubungan Wahono Saputro dan Adik Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo

Hubungan Wahono Saputro dan Adik Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:49 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB