Rampung, KPK Limpahkan Berkas Eks Wali Kota Madiun ke Tahap Dua

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Selasa, 21 Maret 2017 | 12:19 WIB
Rampung, KPK Limpahkan Berkas Eks Wali Kota Madiun ke Tahap Dua
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, saat dibawa menggunakan mobil tahanan di Jakarta (Antara/Mohammad Adimaja).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi limpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bambang Irianto ke tahap dua pada, Selasa (21/3/2017). Hal itu dilakukan KPK setelah proses penyidikan terhadap tiga kasus yang menjerat mantan Walikota Madiun nonaktif tersebut dinyatakan selesai.

"Benar, hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka BI ke Penuntutan Umum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Adapun tiga kasus yang menjerat Bambang, yakni kasus tindak pidana korupsi turut serta dalam proyek pemborongan atau pengadaan atau menerima hadiah atau janji Pasar Besar Kota Madiun Tahun 2009-2012. Pada kasus ini dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf I atau Pasal 12 B atau Pasal 11.

Kemudian dia juga tersangkut dalam kasus indikasi tindak pidana korupsi, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selama menjabat sebagai Walikota Madiun dalam periode 2009-2014 dan periode berikutnya 2014-2019.

Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dan yang ketiga, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada kasus ini, Bambang disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Febri mengatakan, Bambang akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Surabaya.

"Siang ini rencana dibawa ke Surabaya untuk dipindahkan ke Lapas Medaeng. Rencana sidang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," ujar mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Terkait ketiga kasus tersebut, KPK sudah menyita harta yang dimiliki Bambang. Diantaranya sejumlah mobil, beberapa bidang tanah, dan beberapa nomor rekening milik Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Pendapatan Jasa Marga 2016 Dinilai Terlalu Kecil

Kenaikan Pendapatan Jasa Marga 2016 Dinilai Terlalu Kecil

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 11:21 WIB

Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu

Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu

News | Senin, 20 Maret 2017 | 15:10 WIB

Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan

Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan

News | Senin, 20 Maret 2017 | 12:36 WIB

Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Ketua Komisi XI Gugat Nazaruddin

Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Ketua Komisi XI Gugat Nazaruddin

News | Senin, 20 Maret 2017 | 12:27 WIB

Kawal Kasus Korupsi e-KTP

Kawal Kasus Korupsi e-KTP

Foto | Minggu, 19 Maret 2017 | 13:26 WIB

Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 12:39 WIB

Kerugian 2,3 Triliun e-KTP Bisa Biayai 4 Juta Ibu Melahirkan

Kerugian 2,3 Triliun e-KTP Bisa Biayai 4 Juta Ibu Melahirkan

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 10:45 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB