Aksi Cor Kaki, Anggota DPR: Ibu Patmi Pahlawan Kita

Siswanto | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2017 | 06:30 WIB
Aksi Cor Kaki, Anggota DPR: Ibu Patmi Pahlawan Kita
Sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng beristirahat dengan kaki terpasung semen di LBH, Jakarta, Sabtu (18/3).

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Akmal Pasluddin turut berduka cita atas wafatnya Ibu Patmi (48), petani perempuan asal Rembang, Jawa Tengah, yang melakukan aksi cor kaki dengan semen di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Sebelum wafat, Patmi bersama petani-petani lainnya sudah sejak pekan lalu melakukan aksi tersebut untuk meminta pemerintah menolak rencana pendirian dan pengoperasian pabrik PT. Semen Indonesia untuk melindungi kawasan pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

“Ibu Patmi adalah pahlawan kita, pahlawan lingkungan yang gigih menyuarakan kelestarian alam tempat tinggalnya. Seharusnya, persoalan ini bisa diselesaikan di level provinsi, tanpa harus ada nyawa yang dikorbankan seperti ini,” kata Akmal, Kamis (23/3/2017).

Patmi meregang nyawa tak lama setelah pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, pada Senin (20/3/2017), untuk mencari titik temu. Dia awalnya bersikeras untuk melanjutkan aksi, pada akhirnya, memutuskan untuk berhenti dan membuka cor kaki pada malam hari.

Nahas, sesaat setelah membersihkan badan sekitar pukul 02.30 dini hari, dia mengeluh sakit dada, kejang-kejang, lalu muntah. Patmi segera dilarikan ke RS Saint Carolus, Salemba, namun ajal menjemputnya di tengah perjalanan atas dugaan serangan jantung, tepat pukul 02.55 WIB dini hari.

“Aksi cor kaki ini bentuk keprihatinan warga yang ingin agar Presiden Jokowi segera turun tangan. Negara seharusnya hadir untuk membela kepentingan warganya dan menjaga ekosistem lingkungan. Rezim pembangunan, harusnya juga mementingkan persoalan kemanusiaan,” katanya.

Rencana pendirian pabrik Semen Indonesia terus berlanjut lantaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin baru. Padahal, sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan warga Kendeng untuk membatalkan izin pabrik semen itu. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) MA Nomor 99 PK/TUN/ 2016, jelas melarang penambangan dan pengeboran di atas Cekungan Air Tanah di wilayah pegunungan Kendeng.

“Ini adalah bagian dari upaya penyelundupan hukum. Harusnya, Gubernur Ganjar patuhi putusan MA dan Perintah Presiden Jokowi agar menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng. Sebab, dampak dari pembangunan ini akan merugikan tiga daerah sekaligus, yaitu Kudus, Rembang, dan Pati,” kata Akmal.

Itu sebabnya, Akmal akan meminta pimpinan Komisi IV untuk segera memanggil Kementerian Pertanian sebagai mitra agar menjelaskan dan bertanggungjawab atas persoalan ini.

“Kami akan minta penjelasan bagaimana koordinasi Kementan dengan Kementerian BUMN atas kecolongan izin baru ini. Kementan harus perhatikan mitigasi ekonomi, sosial, dan lingkungan dari ribuan masyarakat yang terganggu ekonominya dengan adanya pabrik semen. Jangan sampai hanya karena kejar target pembangunan fisik, soal non fisik menjadi terabaikan,” kata Akmal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Iran Ancam Hancurkan Kilang Minyak Arab Jika AS dan Israel Terus Nekat Mengganggu Infrastruktur

Iran Ancam Hancurkan Kilang Minyak Arab Jika AS dan Israel Terus Nekat Mengganggu Infrastruktur

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:13 WIB

Viral Aksi Nyeleneh Pria Pakai Baju Muslim Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sulsel: Itu Haram!

Viral Aksi Nyeleneh Pria Pakai Baju Muslim Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sulsel: Itu Haram!

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:04 WIB

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:00 WIB

Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan

Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:42 WIB

Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg

Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:36 WIB

Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran

Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:21 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:12 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB