KPK Tangkap Pemberi Uang di Kasus e-KTP

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2017 | 22:43 WIB
KPK Tangkap Pemberi Uang di Kasus e-KTP
Server e-KTP Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (25/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Andi Agustinus atau Andi Narogong, Kamis (23/3/2017). KPK menduga Andi terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut sebagai orang yang membagikan uang demi mempengaruhi proses proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.

"Penyidik KPK sudah melakukan penangkapan kepada AA menjelang siang ini dan kami masih melakukan pemeriksaan. Kita diberikan waktu oleh UU maksimal 1x24 jam untk menentukan langkah hukum berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Andi akan langsung ditahan. Bersamaan dengan penangakpan Andi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kawasan Cibubur.

"Hari ini KPK melakukan bebrapa kegiatan penyidikan, mulai dari penggeledahan di 3 lokasi di Cibubur yang persisnya tidak bisa kami sebutkan sekarang. Besok akan kami sampaikan," katanya.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut membagikan uang kepada sejumlah pihak termasuk anggota DPR dan pejabat Kementerian dalam negeri. Dia diketahui sebagai seorang pengusaha yang sering menjadi makelar proyek.

Hingga saat ini, KPK belum menetapknnya sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Saat ini baru dua orang yang dijerat KPK dalam kasus yang anggarnnya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miryam Nangis Ngaku Ditekan, Jaksa KPK Menjawab Begini

Miryam Nangis Ngaku Ditekan, Jaksa KPK Menjawab Begini

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 20:28 WIB

Pegawai Kementerian Keuangan Disebut Ikut Nikmati Uang e-KTP

Pegawai Kementerian Keuangan Disebut Ikut Nikmati Uang e-KTP

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 19:55 WIB

Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas

Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 18:23 WIB

Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang

Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 17:39 WIB

Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP

Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 11:33 WIB

Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP

Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 10:58 WIB

Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:22 WIB

Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu

Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu

News | Senin, 20 Maret 2017 | 15:10 WIB

Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan

Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan

News | Senin, 20 Maret 2017 | 12:36 WIB

Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Ketua Komisi XI Gugat Nazaruddin

Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Ketua Komisi XI Gugat Nazaruddin

News | Senin, 20 Maret 2017 | 12:27 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB