Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 23 Maret 2017 | 18:23 WIB
Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas
Persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Selain meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencabut berkas acara pemeriksaan di tengah persidangan, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani juga menangis di persidangan, Kamis (23/3/2017). Miryam merupakan saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dalam kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP.

"Tolong saudara berhenti menangis dulu, biar keterangannya jelas," kata hakim anggota I Frangki Tambuwun di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Awalnya, proses persidangan berlangsung lancar. Ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar menanyakan kepada Miryam mengenai biodata pribadi dan tugasnya ketika masih menjadi anggota Komisi II yang merangkap anggota badan anggaran.

John kemudian menelisik awal mula proyek e-KTP muncul hingga diproses di Komisi II.

Miryam yang juga ketua umum organisasi Srikandi Hanura kemudian keberatan ketika hakim menanyakan hubungannya dengan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong yang merupakan pemegang proyek. Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan di sidang perdana, pekan lalu, Andi disebut sebagai orang yang memberikan uang kepada sejumlah anggota dewan.

Miryam juga ditanyakan apakah pernah menerima uang imbalan menggolkan proyek e-KTP.

Lebih jauh, Frangki menanyakan tentang proses pemeriksaan di KPK.

"Apakah saudara diancam waktu pemeriksaan," kata Frangki.

"Betul sekali pak, saya diancam sama penyidik. Itu yang terjadi pak. Saya diancam. Diancam sama penyidik tiga orang," kata Miryam sambil menangis terisak-isak.

Isakan tangis Miryam yang sekarang menjadi anggota Komisi V semakin lama semakin keras. Terutama ketika dia mengungkapkan penyidik yang menurutnya menekan.

"Jadi waktu saya dipanggil ada tiga orang penyidik. Seingat saya yang satu namanya Novel (Baswedan), yang satu lupa, yang satunya lagi seingat saya Damanik. Waktu saya baru duduk, dia langsung ngomong begini, ibu tahun 2010 mestinya sudah saya tangkap. Terus saya ditekan-tekan lagi," kata Miryam.

Karena menangis, suaranya menjadi tidak jelas. Hakim Frangki pun menyuruhnya untuk berhenti menangis.

Setelah itu, hakim menanyakan alasan penyidik melakukan hal tersebut.

"Saya tidak tahu pak. Saya ditekan terus, saya tertekan sekali waktu disidik," kata Miryam.

Karena sering menjawab tidak pernah dan tidak tahu, hakim pun meminta Miryam jujur karena sudah disumpah.

Tapi, tetap saja jawabannya sebagian besar tidak memuaskan hakim.

"Kalau gitu saudara pintar ngarang. Mungkin dulu waktu sekolah disuruh ngarang nilainya 10. Jujur aja ini disaksikan banyak masyarakat seluruh Indonesia. Berikan keterangan yang benar ya," kata hakim.

Hakim berkata demikian karena BAP-nya sangat baik, berbeda sekali dengan ketika dihadirkan di muka sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Terkini

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:29 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:28 WIB

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 19:22 WIB

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 19:20 WIB

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:19 WIB

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:11 WIB

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:09 WIB

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:08 WIB

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:05 WIB

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:04 WIB

×