7 Saksi Menguak 'Takdir' Ahok

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 30 Maret 2017 | 08:40 WIB
7 Saksi Menguak 'Takdir' Ahok
Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama sejumlah saksi ahli seusai persidangan, Rabu (29/3/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Tujuh saksi ahli yang dihadirkan kubu terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang ke-16, Rabu (29/3/2017), diklaim sukses mementahkan dawaan jaksa penuntut umum (JPU).

Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51, yakni pasal alternatif 156 atau pasal 156a KUHP.

Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudra, mengklaim keterangan tujuh orang ahli yang disampaikan dalam sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama sudah dapat mematahkan dakwaan JPU.

"Ahli baik agama, hukum pidana, maupun psikologi sosial yang kami hadirkan, mampu membuktikan dan mematahkan bahwa surat dakwaan jaksa tidak terbukti," ujar Kuasa Hukum Ahok, Teguh Samudra, seusai persidangan, Rabu malam.

Kepercayaan diri Samudra bukan tanpa alasan kuat. Dr Sahiron Syamsuddin, misalnya, Dosen Ilmu Tafsir Al Quran Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dihadirkan sebagai saksi ahli memberi penilaian Ahok tak melakukan penodaan agama.

Menurut Sahiron, Ahok menyisipkan surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di acara budidaya ikan kerapu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, justru sebagai kritik politik.

Sebab, sambungnya, Ahok ketika itu teringat kepada oknum politikus yang menggunakan ayat suci Al Quran untuk kepentingan politik tertentu.

"Saya katakan tidak (menodai agama). Posisi Pak Ahok adalah mengkritik para politikus yang menggunakan ayat surat Al Maidah ayat 51 untuk kepentingan politik tertentu. Dia tidak menyebut siapa orangnya, jadi tidak menodai karena tidak menyebut ulama atau menyebut siapa saja," bebernya.

Sahiron menuturkan, penyisipan surah Al Maidah ayat 51 itu juga dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi Ahok yang tidak setuju terhadap oknum politikus menggunakan ayat suci Al Quran guna kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada).

baca juga

"Jadi Pak Ahok sama sekali tidak menghina Al Quran, tidak. Itu menurut pemahaman saya,” tandasnya.

Sidang ke-16 Ahok sedianya menghadirkan tujuh ahli dan satu ahli yang Berita Acara Pemeriksaanya dibacakan oleh tim hukum Ahok.

Namun, satu dari ketujuh saksi, yakni praktisi hukum yang juga pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Hatta, tidak jadi dihadirkan.

Mereka yang bersaksi yakni ahli bahasa yang juga guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo. Selain itu, Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli, juga dihadirkan sebagai saksi ahli.

Sedangkan lima ahli lainnya antara lain ialah Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Hamka Haq; Rois Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia, Masdar Farid Mas'udi; Dosen UIN Yogyakarta Sahiron Syamsuddin; dan, Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana I Gusti Ketut Ariawan.

Selanjutnya ahli hukum pidana Noor Aziz Said tak bisa hadir. Namun, keterangan Noor Aziz saat diperiksa penyidik yang termaktub dalam BAP dibacakan tim pengacara Ahok di muka pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli Tafsir Al Quran: Ahok Pakai Al Maidah untuk Kritik Politikus

Ahli Tafsir Al Quran: Ahok Pakai Al Maidah untuk Kritik Politikus

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 08:20 WIB

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 07:42 WIB

Mengapa Pengacara Ahok Batal Datangkan Hatta ke Pengadilan?

Mengapa Pengacara Ahok Batal Datangkan Hatta ke Pengadilan?

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 22:18 WIB

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:24 WIB

Ucapan Ahok Soal Al Maidah Dimanfaatkan Lawan Politik

Ucapan Ahok Soal Al Maidah Dimanfaatkan Lawan Politik

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 20:24 WIB

Gerindra Tuding Pemerintah Makin Jelas Dukung Ahok

Gerindra Tuding Pemerintah Makin Jelas Dukung Ahok

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 20:09 WIB

Ringankan Ahok, Ahli Agama: yang Penting Bagi Islam Itu Adil

Ringankan Ahok, Ahli Agama: yang Penting Bagi Islam Itu Adil

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:51 WIB

Sebelum Keluarkan Fatwa Ahok, MUI Pusat Harusnya Tabayyun Dulu

Sebelum Keluarkan Fatwa Ahok, MUI Pusat Harusnya Tabayyun Dulu

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:15 WIB

Susah Bayangkan Jika Ahok Menang di Pengadilan dan Pilkada

Susah Bayangkan Jika Ahok Menang di Pengadilan dan Pilkada

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:10 WIB

Ahli: Rekam Jejak Bisa Jawab Dugaan Ahok Menista Agama

Ahli: Rekam Jejak Bisa Jawab Dugaan Ahok Menista Agama

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 18:01 WIB

Terkini

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:52 WIB

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 20:48 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

70 Tahun Asuransi Astra, Inovasi myGarda Sampai Derek Hydraulic Flatbed Jaga Kepercayaan Pelanggan

70 Tahun Asuransi Astra, Inovasi myGarda Sampai Derek Hydraulic Flatbed Jaga Kepercayaan Pelanggan

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 20:35 WIB

×