7 Saksi Menguak 'Takdir' Ahok

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2017 | 08:40 WIB
7 Saksi Menguak 'Takdir' Ahok
Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama sejumlah saksi ahli seusai persidangan, Rabu (29/3/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Tujuh saksi ahli yang dihadirkan kubu terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang ke-16, Rabu (29/3/2017), diklaim sukses mementahkan dawaan jaksa penuntut umum (JPU).

Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51, yakni pasal alternatif 156 atau pasal 156a KUHP.

Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudra, mengklaim keterangan tujuh orang ahli yang disampaikan dalam sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama sudah dapat mematahkan dakwaan JPU.

"Ahli baik agama, hukum pidana, maupun psikologi sosial yang kami hadirkan, mampu membuktikan dan mematahkan bahwa surat dakwaan jaksa tidak terbukti," ujar Kuasa Hukum Ahok, Teguh Samudra, seusai persidangan, Rabu malam.

Kepercayaan diri Samudra bukan tanpa alasan kuat. Dr Sahiron Syamsuddin, misalnya, Dosen Ilmu Tafsir Al Quran Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dihadirkan sebagai saksi ahli memberi penilaian Ahok tak melakukan penodaan agama.

Menurut Sahiron, Ahok menyisipkan surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di acara budidaya ikan kerapu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, justru sebagai kritik politik.

Sebab, sambungnya, Ahok ketika itu teringat kepada oknum politikus yang menggunakan ayat suci Al Quran untuk kepentingan politik tertentu.

"Saya katakan tidak (menodai agama). Posisi Pak Ahok adalah mengkritik para politikus yang menggunakan ayat surat Al Maidah ayat 51 untuk kepentingan politik tertentu. Dia tidak menyebut siapa orangnya, jadi tidak menodai karena tidak menyebut ulama atau menyebut siapa saja," bebernya.

Sahiron menuturkan, penyisipan surah Al Maidah ayat 51 itu juga dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi Ahok yang tidak setuju terhadap oknum politikus menggunakan ayat suci Al Quran guna kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Jadi Pak Ahok sama sekali tidak menghina Al Quran, tidak. Itu menurut pemahaman saya,” tandasnya.

Sidang ke-16 Ahok sedianya menghadirkan tujuh ahli dan satu ahli yang Berita Acara Pemeriksaanya dibacakan oleh tim hukum Ahok.

Namun, satu dari ketujuh saksi, yakni praktisi hukum yang juga pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Hatta, tidak jadi dihadirkan.

Mereka yang bersaksi yakni ahli bahasa yang juga guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo. Selain itu, Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli, juga dihadirkan sebagai saksi ahli.

Sedangkan lima ahli lainnya antara lain ialah Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Hamka Haq; Rois Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia, Masdar Farid Mas'udi; Dosen UIN Yogyakarta Sahiron Syamsuddin; dan, Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana I Gusti Ketut Ariawan.

Selanjutnya ahli hukum pidana Noor Aziz Said tak bisa hadir. Namun, keterangan Noor Aziz saat diperiksa penyidik yang termaktub dalam BAP dibacakan tim pengacara Ahok di muka pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli Tafsir Al Quran: Ahok Pakai Al Maidah untuk Kritik Politikus

Ahli Tafsir Al Quran: Ahok Pakai Al Maidah untuk Kritik Politikus

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 08:20 WIB

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 07:42 WIB

Mengapa Pengacara Ahok Batal Datangkan Hatta ke Pengadilan?

Mengapa Pengacara Ahok Batal Datangkan Hatta ke Pengadilan?

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 22:18 WIB

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:24 WIB

Ucapan Ahok Soal Al Maidah Dimanfaatkan Lawan Politik

Ucapan Ahok Soal Al Maidah Dimanfaatkan Lawan Politik

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 20:24 WIB

Gerindra Tuding Pemerintah Makin Jelas Dukung Ahok

Gerindra Tuding Pemerintah Makin Jelas Dukung Ahok

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 20:09 WIB

Ringankan Ahok, Ahli Agama: yang Penting Bagi Islam Itu Adil

Ringankan Ahok, Ahli Agama: yang Penting Bagi Islam Itu Adil

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:51 WIB

Sebelum Keluarkan Fatwa Ahok, MUI Pusat Harusnya Tabayyun Dulu

Sebelum Keluarkan Fatwa Ahok, MUI Pusat Harusnya Tabayyun Dulu

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:15 WIB

Susah Bayangkan Jika Ahok Menang di Pengadilan dan Pilkada

Susah Bayangkan Jika Ahok Menang di Pengadilan dan Pilkada

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:10 WIB

Ahli: Rekam Jejak Bisa Jawab Dugaan Ahok Menista Agama

Ahli: Rekam Jejak Bisa Jawab Dugaan Ahok Menista Agama

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 18:01 WIB

Terkini

Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga

Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 11:29 WIB

Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu

Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu

News | Senin, 13 April 2026 | 11:21 WIB

Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'

Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'

News | Senin, 13 April 2026 | 11:17 WIB

Unggah Foto Bak Yesus, Trump Serang Paus Leo XIV: Dasar Pemimpin Lemah!

Unggah Foto Bak Yesus, Trump Serang Paus Leo XIV: Dasar Pemimpin Lemah!

News | Senin, 13 April 2026 | 11:16 WIB

Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global

Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global

News | Senin, 13 April 2026 | 11:09 WIB

Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari

Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari

News | Senin, 13 April 2026 | 10:59 WIB

Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!

Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!

News | Senin, 13 April 2026 | 10:55 WIB

Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

News | Senin, 13 April 2026 | 10:48 WIB

AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik

AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:39 WIB

Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup

Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup

News | Senin, 13 April 2026 | 10:38 WIB