Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:48 WIB
Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendukung pelibatan terbatas TNI membantu Polri menangani kasus begal di Jakarta.
  • Amelia menekankan bahwa dukungan TNI harus tetap mematuhi koridor hukum, prinsip supremasi sipil, dan mandat OMSP yang terukur.
  • Penanganan begal memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi akar masalah sosial, bukan sekadar pendekatan keamanan secara represif.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, memberikan tanggapan terkait langkah Kodam Jaya yang mengerahkan personel TNI untuk mendukung Polri dalam memburu pelaku begal yang kian marak di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

Amelia menekankan bahwa meski sinergi antar-instrumen negara diperlukan, pelibatan TNI harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

"Meningkatnya aksi begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditangani secara serius melalui sinergi seluruh instrumen negara dengan tetap berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Amelia kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Sebagai anggota komisi yang membidangi sektor pertahanan, Amelia memandang pelibatan TNI dimungkinkan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Namun, ia memberikan catatan bahwa dukungan tersebut harus bersifat terbatas dan terukur, terutama saat stabilitas sosial mulai terganggu.

"Keterlibatan TNI dapat dilakukan secara terbatas dan sesuai mandat OMSP. Namun, saya tegaskan peran TNI bukan pengganti fungsi utama kepolisian dalam penegakan hukum. Polri tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan begal, penyelidikan, hingga proses hukum," tegasnya.

Amelia memerinci bahwa dukungan TNI dapat difokuskan pada aspek pengamanan wilayah, patroli terpadu, bantuan intelijen teritorial, serta dukungan logistik.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat rasa aman masyarakat tanpa melangkahi kewenangan penegakan hukum sipil.

Lebih lanjut, Amelia mengingatkan pentingnya prinsip supremasi sipil dalam kerja sama ini.

baca juga

Ia meminta agar ada aturan pelibatan atau rules of engagement yang jelas guna menghindari tumpang tindih kewenangan atau potensi pelanggaran hak asasi warga negara.

"Setiap bentuk pelibatan TNI harus diawasi secara ketat agar tetap akuntabel. Keamanan publik harus diperkuat tanpa mengabaikan prinsip negara hukum," kata dia.

Di sisi lain, Amelia juga menggarisbawahi bahwa pendekatan keamanan (security approach) saja tidak akan cukup untuk menuntaskan fenomena begal hingga ke akarnya.

Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk membedah masalah sosial yang menjadi pemicu kriminalitas.

ilustrasi begal. Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, meringkus dua pelaku begal sepeda motor milik seorang pelajar. [gemini ai]
ilustrasi begal. [gemini ai]

"Penanganan begal tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan," kata dia.

"Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan harus bersama-sama mengatasi akar masalah seperti pengangguran, putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, serta lemahnya pengawasan sosial," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga

Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga

Video | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×