Orang Luar DKI Diminta Jangan Ikutan Aksi Tuntut Ahok Dicopot 313

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2017 | 10:58 WIB
Orang Luar DKI Diminta Jangan Ikutan Aksi Tuntut Ahok Dicopot 313
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat dari daerah tidak perlu ikut-ikutan aksi bertema Bela Al Quran pada Jumat (31/3/2017). Isu utama yang mereka angkat yaitu menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Ahok dari jabatan gubernur karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

"Intinya nggak usah ke Jakarta, di daerah masing masing kalau mau sembahyang ada masjid di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (30/3/2017).

Aksi tersebut rencananya dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu longmarch ke depan Istana Merdeka. Aksi tersebut digalang beberapa ormas keagamaan termasuk Forum Umat Islam.

Argo menyarankan warga tetap melaksanakan ibadah di daerah masing-masing.

Saat ini, polisi sedang mengkaji surat pemberitahuan aksi dari panitia. Polisi tidak melarang aksi tersebut, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kalau (ada aksi longmarch) ijalan mengganggu ketertiban umum, tidak boleh," kata dia.

Ketua Kaderisasi FUI Bernard Abdul Jabbar mengatakan sebagian massa dari berbagai daerah sudah mulai berangkat ke Jakarta. Kebanyakan mereka dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

"Ya kalau dari daerah udah ada sebagian. Mereka sudah mulai berangkat. Hampir semuanya si yang berangkat," kata Bernad kepada Suara.com.

Menurut dia aksi ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik pilkada Jakarta putaran kedua.

"Nggak ada muatan politik, kita ini kan penegakan hukum aja. Selama ini (Ahok) nggak pernah dilengserin. Penegakan hukum kami minta adil, tak pandang bulu siapa pun juga," kata dia.

FUI menilai Presiden Jokowi melindungi Ahok. Menurutnya seharusnya Ahok dicopot dari jabatannya karena sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Ini kan (Ahok) seakan dilindungi kan. Inilah harus juga bercermin pada lima gubernur yang sudah diputus terdakwa (kasus korupsi) kemudian dilengserkan. Tapi kok ini nggak (tidak diberhentikan), kan aneh. Apapun kasusnya nggak ada masalah, statusnya terdakwa makanya harus diberhentikan sementara," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

News | Selasa, 21 April 2026 | 07:34 WIB

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB