Konfrontir, Sugiharto Ngaku Beri Duit 4 Kali, Miryam Tetap Bantah

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2017 | 17:52 WIB
Konfrontir, Sugiharto Ngaku Beri Duit 4 Kali, Miryam Tetap Bantah
Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis (9/3).

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Sugiharto menegaskan pernah memberikan dana sebesar 1,2 juta dollar Amerika Serikat kepada Miryam S. Haryani -- mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjadi anggota Komisi II.

"Pertama Rp1 miliar, lalu kedua 500 ribu dollar AS, ketiga 100 ribu dollar AS, keempat Rp5 miliar. Kalau ditotal, 1,2 juta dollar AS," kata Sugiharto di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Mendengar pengakuan Sugiharto, hakim Ketua John Halasan Butar-Butar bertanya lagi kepada Miryam.

"Keterangan anda ternyata disangkal terdakwa,makanya keterangan anda tidak pernah terima uang itu tidak benar ada penerimaan uang empat kali," kata John.

Miryam yang merupakan politikus Hanura itu tetap keukeuh tidak pernah dapat cipratan duit dari Sugiharto dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun (total nilai proyek Rp5,9 triliun).

"Tidak benar dan tidak pernah saya terima. Sudah biasa di peradilan yang mulia (pengakuan terdakwa)," kata Miryam.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, sudah ada dua terdakwa, Sugiharto dan Irman. Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru yaitu pengusaha bernama Andi Agustinus Narogong alias Andi Narogong.

Miryam juga mengaku tidak pernah mengenal Andi yang disebut-sebut sebagai makelar proyek.

"Saksi tadi kan sudah disumpah. Sewaktu anda disumpah pikiran apa yang terbayang, apakah pikiran untuk menyatakan kebenaran atau yang lain?" kata jaksa.

"Karena saya bersumpah diatas Alkitab saya nyatakan kebenaran," Miryam menjawab.

"Bagaimana cara ungkapkan kebenaran ? Ngerti arti kebenaran? Apakah tetap mencabut BAP? Yang ada di dalam BAP yang sekarang jadi bahan untuk memeriksa ibu?" kata jaksa.

"Tetap (saya cabut)," kata Miryam.

Hasil pemeriksaan Miryam yang telah dituangkan dalam BAP di KPK dicabut lagi karena dia merasa ketika diperiksa mendapatkan diintimidasi dari penyidik KPK.

Tapi, penyidik KPK menegaskan bahwa proses penyidikan sudah sesuai dengan prosedur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB