Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:13 WIB
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendapatkan remisi dengan total 28 bulan 15 hari selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Ia resmi bebas pada Sabtu, 16 Agustus 2025 dengan kewajiban lapor satu kali setiap bulan hingga 2029 usai menerima remisi tersebut. Usai bebas, kekayaan Setya Novanto pun kembali menjadi sorotan.

Selama dibui, sel mewah Setya Novanto yang bak kamar hotel sempat bikin heboh. Satya Novanto diketahui masih bisa menjalani kehidupan dengan nyaman di sel ber-AC.

Sebelumnya, Setya Novanto dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 April 2018.

Namun, ia kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dan mendapatkan putusan pada 4 Juni 2025, sehingga hukumannya dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan.

Kekayaan Setya Novanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2015, kekayaan Setya Novanto atau Setnov tercatat mencapai Rp114,769 miliar dan 49.150 dolar AS.

Harta itu meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, kendaraan, serta surat berharga.

Dari website resmi LHKPN, Setya Novanto sempat melaporkan kekayaannya ketika jadi ketua DPR RI periode 2014-2019. Dalam laporan, ada 2 waktu yang ditunjukkan saat pelaporan harta kekayaan Setya Novanto yakni 28 Desember 2009 dan 13 April 2015. Dijelaskan bahwa laporan ini adalah perubahan atas LHPN yang telah dilaporkan sebelumnya.

Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Pemberantasan Korupsi Makin Tumpul

Dari laporan itu terungkap bahwa aset tanah dan bangunan milik Setya Novanto pada 28 Desember 2009 adalah Rp49.069.974.000 (Rp49 miliar) sedangkan pada 13 April 2015 naik jadi 81.736.583.000 (Rp81,7 miliar).

Selain itu, ada aset berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 3.027.900.000 (Rp3 miliar) pada 28 Desember 2009 dan menyusut jadi Rp 2.353.000.000 (Rp2,3 miliar) pada 13 April 2015.

Ada juga harta bergerak lainnya senilai total Rp1.344.422.500 (Rp1,3 miliar) pada 28 Desember 2009 yang menurun jadi Rp932.500.000 (Rp932 juta) di 13 April 2015. Selanjutnya ada surat berharga senilai Rp6.513.825.948 (Rp6,5 miliar) kemudian naik jadi Rp8.450.000.000 (Rp8,4 miliar).

Berikutnya ada harta giro dan setara kas lainnya senilai Rp13.833.605.603 (Rp13,8 miliar) yang bertambah jadi Rp21.297.209.837 (Rp21,2 miliar).

Dalam laporan ini, Setya Novanto tidak miliki piutang dan utang sehingga total kekayaan bersihnya adalah Rp 73.789.728.051 (Rp73,7 miliar) dan 17.781 dolar AS pada 28 Desember 2009 dan meningkat jadi Rp114.769.292.837 (Rp114,7 miliar) dan 49.150 dolar AS di 13 April 2015.

Seperti diketahui, Setya Novanto atau akrab disapa Setnov, adalah narapidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Kasusnya sempat menghebohkan publik karena beberapa kali upayanya mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari panggilan pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI