Pemimpin Aksi Ditangkap Kasus Makar, Massa 313 Penuhi Istiqlal

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 12:30 WIB
Pemimpin Aksi Ditangkap Kasus Makar, Massa 313 Penuhi Istiqlal
Masjid Istiqlal [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Warga yang digalang Forum Umat Islam untuk mengikuti aksi bertema Bela Al quran memadati Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Masjid Istiqlal merupakan titik kumpul massa. Usai salat Jumat nanti, mereka akan longmarch ke depan Istana Merdeka. Aksi tersebut mengangkat isu utama menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Ahok dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

Momentum aksi tersebut dan momentum hari Jumat dimanfaatkan oleh pedagang makanan dan aksesoris umat Islam. Mereka berjualan di sekitar pintu gerbang masjid.

Arus lalu lintas di sekitar masjid saat ini masih normal. Belum terlihat pengalihan arus kendaraan.

Dini hari tadi, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath diamankan polisi. Polisi mengatakan penangkapan Khaththath tidak berkaitan dengan rencana aksi.

Dia ditangkap terkait kasus dugaan terlibat rencana pemufakatan makar.

"Tersangka langsung. Kalau sudah ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo tidak merinci apa saja barang bukti yang diperoleh penyidik terkait penetapan Khaththath.

"Barang bukti ada, lah," kata dia.

Kabarnya, Khaththath diringkus polisi saat berada di Hotel Kempinsky.

Polisi juga menciduk beberapa orang yang dianggap turut melakukan pemufakatan makar. Orang-orang tersebut berinisi ZA, I dan DN.

Satu orang berinisal A juga turut ditangkap setelah buron ke kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tadi pagi, iya bareng. ada yang pukul satu, dua, dan tiga dini hari," kata dia.

Al Khaththath dan empat orang lainnya, kekinian telah ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

News | Selasa, 21 April 2026 | 07:34 WIB

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB