Batalkan SP2 Novel Baswedan, KPK Terima Banyak Tekanan?

Rizki Nurmansyah

Jum'at, 31 Maret 2017 | 23:30 WIB
Batalkan SP2 Novel Baswedan, KPK Terima Banyak Tekanan?
Penyidik KPK, Novel Baswedan, jadi saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membatalkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada penyidik Novel Baswedan yang berasal dari kepolisian.

"SP2 karena menjadi masalah sementara, maka dibatalkan nanti biarkan saja PI (Pengawas Internal) bekerja seperti biasa tapi kami ingin konsentrasi 'full' ke pekerjaan dulu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/3/2017).

Sebelumnya diberitakan, Novel mendapat SP2 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo pada 21 Maret lalu, karena Novel selaku Ketua Wadah Pegawai (WP) keberatan dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik.

Aris Budiman mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK yang meminta perwira tinggi dari Polri untuk dijadikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan. Novel menyatakan keberatan dengan tiga alasan yaitu pertama tidak sesuai dengan prosedur.

Kedua, WP mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler. Dan ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan sehingga diharapkan rekrutmen dilakukan dari internal terlebih dahulu.

Pimpinan KPK lalu memutuskan Novel melakukan pelanggaran sedang, yaitu menghambat pelaksanaan tugas dan melakukan perbuatan yang bersifat keberpihakan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf f dan g Peraturan Nomor 10/2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

Pasal itu mengenai menghambat atau mengenyampingkan pelaksanaan tugas yang tidak merugikan keuangan KPK dan melakukan perbuatan yang bersifat keberpihakan atau diskriminatif terhadap jenis kelamin, agama, asal kesukuan atau kebangsaan, usia atau status sosial ekonomi baik secara lisan maupun tertulis.

"Masalah SP2 ini sebenarnya intern KPK, kami juga agak kaget sampai muncul ke luar. Di KPK itu ada yang namanya Direktorat Pengawasan Internal (PI) yang tugasnya menangani semua permasalahan yang terjadi di internal KPK, hasilnya apapun itu diserahkan ke pimpinan," ungkap Basaria.

Direktorat PI itu menurut Basaria menangani pelanggaran etik yang dilakukan personel KPK.

baca juga

"Kalau nanti ada hasil yang berikutnya (terkait Novel) tentu akan dibicarakan. Tapi untuk sementara kami akan konsentrasi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang agak menguras tenaga penyidik, kami konsentrasi ke pekerjaan yang jadi perhatian masyarakat," Basaria menegaskan.

Namun SP2 kepada Novel itu, menurut Basaria, juga tidak ada kaitan dengan rekrutmen penyidik KPK.

"SP2 tidak ada hubungan dengan rekrutmen, rekrutmen berjalan biasa dan semua di KPK transparan serta ada tesnya, harus mengikuti tes dan kalau lulus tes penyidik itu sama tugasnya tidak ada perbedaan apakah dari dalam dan luar KPK, tidak ada beda dari independen atau dari instansi lain," ungkap Basaria.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa usulan Dirdik Aris tersebut belum diputuskan pimpinan.

"Itukan baru usulan Dirdik ke pimpinan. Pimpinan belum 'folow up' ke Mabes Polri. Jadi sebetulnya belum ada langkah apa-apa dari pimpinan ke mabes polri," kata Agus.

Sebelumnya pula, beberapa pihak di luar KPK mengkritisi keputusan KPK memberi sanksi SP2 kepada Novel Baswedan. Salah satu kritikan tersebut datang dari mantan ketua KPK, Abraham Samad.

Samad menyarankan pemberian SP2 kepada Novel sebisa mungkin menjadi perhatian serius dari pimpinan KPK untuk segera dicabut. Menurutnya, pemberian SP2 kepada Novel tidak memiliki alasan hukum yang kuat.

"Kita lihat lahirnya SP2 mungkin karena kritikan. Kami paham KPK lembaga egaliter, oleh karena itu diskusi dan dialog yang harus dikembngkan internal KPK harus dua arah," jelas Abraham.

Abraham mengingatkan KPK jika diibaratkan kuda, maka kusir mungkin bisa mengalami pergantian. Namun kudanya, dalam hal ini para pegawai tetap sama.

"Pimpinan bisa datang silih berganti. Kuda harus dipertahankan untuk berantas korupsi. Ini jadi dukungan kuat dari masyarakat, kalau KPK kinerja bagus dan tidak pandang bulu," tutup Abraham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pejabat PT PAL Diduga Terima Imbalan Terkait Pembelian Kapal

Pejabat PT PAL Diduga Terima Imbalan Terkait Pembelian Kapal

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 15:07 WIB

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:24 WIB

Abraham Samad Kritik Pemberian SP 2 Pada Novel Baswedan

Abraham Samad Kritik Pemberian SP 2 Pada Novel Baswedan

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 05:30 WIB

Mantan Ketua KPK: Revisi UU KPK Memutilasi KPK

Mantan Ketua KPK: Revisi UU KPK Memutilasi KPK

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 04:30 WIB

KPK Periksa Terduga Pejabat BUMN Perkapalan Penerima Hadiah

KPK Periksa Terduga Pejabat BUMN Perkapalan Penerima Hadiah

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 21:52 WIB

Agun Sebut Andi Narogong Pernah Makan di Fraksi Golkar

Agun Sebut Andi Narogong Pernah Makan di Fraksi Golkar

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 21:23 WIB

Jubir Jokowi 'Reuni' dengan Mantan Pimpinan KPK

Jubir Jokowi 'Reuni' dengan Mantan Pimpinan KPK

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 20:05 WIB

Terkini

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:48 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

×