Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bogor

Ardi Mandiri

Sabtu, 01 April 2017 | 03:17 WIB
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bogor

Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, mengungkap praktek perjudian 'online' jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kami menerima informasi adanya praktek perjudian 'online' sepakbola, langsung ditindaklanjuti oleh Kasatreskrim, hingga pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan kepada sejumlah orang di lokasi perjudian," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Makopolresta Kedung Halang, Jumat malam.

Ulung mengungkapkan, perjudian 'online' sepakbola jaringan internasional tersebut beroperasi di perumahan Bogor Nirwana Residence, Kecamatan Bogor Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan 22 orang pekerja jaringan judi 'online' yang sebagian besar adalah perempuan bertindak sebagai operator.

"22 orang ini memiliki tugas masing-masing ada yang bertindak sebagai operator, admin, humas dan manajer," katanya.

Selain menangkap 22 orang pelaku, usai melakukan penggeledahan diamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima unit laptop, perangkat wifi, 44 unit telepon genggam android, tiga CCTV, kursi, belasan earphone, satu unit televisi dan sejumlah berkas-berkas, serta buku catatan nomor contak pelanggannya.

Modus operandi perjudian 'online' tersebut, pelaku terdiri dari operator, admin dan manajer. Manajer berhubungan dengan jaringan yang ada di Manila, Filipina yang memberikan nomor.

"Nomor yang didapat dari Manila, dilempar ke admin, lalu dari admin dikirim ke operator. Di antara ketiganya terjalin komunikasi, pelanggan yang mau ikut akan mendapatkan nomor ID dan password setelah membayar sejumlah dana," katanya.

Untuk ikut dalam perjudian 'online' tersebut, konsumen harus membayar uang mulai dari Rp100 ribu tarif terendah hingga Rp500 ribu. Konsumen yang sudah membayar akan mendapat ID dan password untuk bisa masuk ke akun perjudian 'online' tersebut.

"Pemasang langsung berhubungan dengan permainan, jadi menang atau tidak yang tahu jaringan atas. Mereka yang kita amankan saat ini hanya operator dan admin saja," katanya.

Ulung menyebutkan, dari keterangan pelaku praktek perjudian 'online' tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Diperkirakan, jaringan tersebut juga terdapat di beberapa kota.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Chondro Sasongko menyebutkan, operator yang dipekerjakan oleh jaringan judi 'online' tersebut kebanyakan perempuan. Mereka menerima gaji berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp4 juta per bulan.

"Kami masih melakukan pendalaman, dari catatan mereka penggunanya sudah ribuan orang," kata Chondro.

Menurut Chondro, para pelaku dikenai Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang-Undang ITE. Ancaman bisa mencapai 10 tahun.

Sejumlah operator judi 'online' yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kedung Halang. Sejumlah perempuan histeris, dan satu orang dilarikan ke rumah sakit karena asmanya kambuh. Dua orang lainnya histeris shock dengan adanya penangkapan tersebut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: 36 KTP Palsu Asal Kamboja Digunakan untuk 'Judi Online'

Kapolri: 36 KTP Palsu Asal Kamboja Digunakan untuk 'Judi Online'

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 12:52 WIB

Cyber Crime Polda Metro Ungkap Judi Online

Cyber Crime Polda Metro Ungkap Judi Online

Foto | Sabtu, 21 Januari 2017 | 14:27 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×