Indra tampaknya mengetahui masih tebersit keragu-raguan pada wajah Ahok. Karenanya, ia kembali berpetuah meyakinkan sang putra.
“Hok, ingat ya, orang miskin nggak menang lawan orang kaya. Tapi, orang kaya nggak akan menang melawan pejabat. Nah, kalau kamu jadi pejabat, lawanlah mereka yang korup,” tegas Indra.
Ahok, dalam persidangan, mengakui percakapan dengan sang ayah itu sangat membekas dan terus menjadi dasar dirinya berpolitik kekinian. Tak terkecuali saat menghadapi rintangan seperti penodaan agama.
Berkat nasihat itu pula, Ahok bisa bertarung dan menjadi Bupati Belitung Timur periode 2005-2006. Setelahnya ia menjadi anggota DPR RI, 2009-2012.
Selanjutnya, karier politik Ahok semakin gemilang. Ia dipinang menjadi calon wakil gubernur DKI mendampingi Joko Widodo pada Pilkada tahun 2012, dan menang.
Ketika Jokowi menjadi Presiden RI, Ahok naik jabatan menjadi Gubernur DKI sejak 19 November 2014. Kekinian, ia menjadi calon petahana bersama Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI 2017.
Namun, ia harus mendaki jalan terjal dalam pilkada kali ini. Sebab, ia menjadi kandidat berstatus tersangka kasus dugaan penodaan agama. Jaksa mendakwa Ahok menggunakan Pasal 156a dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ihwal kasus ini pidato Ahok yang mengutip Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.