Hamas Hukum Gantung Tiga Mata-mata Israel

Madinah

Kamis, 06 April 2017 | 16:14 WIB
Hamas Hukum Gantung Tiga Mata-mata Israel
Ilustrasi tentara Israel. [shutterstock]

Suara.com - Pejabat Hamas menjatuhkan hukuman gantung kepada tiga orang mata-mata yang diduga membelot ke Israel dalam aksi pembunuhan salah satu komandan perangnya bulan lalu. 

Hamas menuduh agen intelijen Mossad bekerjasama dengan tiga pembelot merencanakan pembunuhan terhadap Mazen Faqha di wilayah Palestina pada 24 Maret lalu. Namun, tuduhan tersebut tidak disertai bukti-bukti kuat.

Faqha merupakan pemimpin militer Hamas di kota Jenin dan Tuba, wilayah Tepi Barat. Ketiga terduga dihukum gantung Kamis (6/4/2017) waktu setempat memang tak terlibat langsung dalam pembunuhan Faqha, namun diklaim telah berkomplot melawan Palestina dengan melakukan langkah-langkah radikal.

Sebelumnya, Hamas telah menawarkan kepada ketiganya untuk menyerahkan diri dengan tenggat waktu yang telah ditentukan dan akan diberi ampunan jika bertobat. Namun, tawaran tersebut tak digubris.

"Pintu ampunan dibuka untuk satu minggu, mulai 4 April hingga 11 April," kata Menteri Dalam Negeri Hamas seperti dikutip AFP.

Sejak terbunuhnya Faqha, Hamas memperketat penjagaan dan membatasi keluar masuk di wilayah Gaza. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Israel Berencana Bangun Pulau Reklamasi di depan Gaza

Menteri Israel Berencana Bangun Pulau Reklamasi di depan Gaza

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 19:39 WIB

Israel Larang Adzan Gunakan Pengeras Suara, Hamas Murka

Israel Larang Adzan Gunakan Pengeras Suara, Hamas Murka

News | Sabtu, 11 Maret 2017 | 00:17 WIB

Pembunuhan Insinyur "Drone", Serangan Terhadap Hamas

Pembunuhan Insinyur "Drone", Serangan Terhadap Hamas

News | Minggu, 18 Desember 2016 | 19:46 WIB

Facebook Digugat Rp13 Triliun Karena Membantu Hamas

Facebook Digugat Rp13 Triliun Karena Membantu Hamas

Tekno | Kamis, 14 Juli 2016 | 12:38 WIB

Terkini

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

×