Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah

Madinah, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 07 April 2017 | 16:55 WIB
Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak boleh ada pihak yang mengintervensi sebuah perkara di persidangan, termasuk dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Thajaja Purnama alias Ahok.

Pernyataan Fahri menanggapi Surat Permintaan dari Polda Metro Jaya yang meminta sidang dugaan penodaan agama ditunda hingga Pilkada 19 April 2017.

"Jadi dalam kerangka penegakan hukum, sebetulnya tidak boleh ada intervensi apapun, dari pihak manapun, terhadap persidangan, dan sidang itu harus sepenuhnya dikendalikan oleh majelis hakim, nggak boleh dikendalikan oleh orang lain," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Menurutnya, polisi sudah tidak memiliki kewenangan ketika kasusnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, sehingga seluruh mekanisme persidangan dikendalikan oleh hakim.

Menurutnya lagi, peradilan Indonesia yang independen merupakan reformasi penegakkan hukum.

"Oleh sebab itu, sekali lagi, sebagai proses peradilan yang independen di Indonesia ini adalah reformasi penegakan hukum kita dan peradilan kita sangat independen,  Jadi tidak boleh ada intervensi apapun itu," kata dia.

Sidang Ahok rencananya ditunda hingga pemungutan suara Pilkada putaran kedua 19 April 2017 Karena dikhawatirkan munculnya gangguan keamanan di Jakarta.

Melihat itu, Fahri menilai  polisi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tapi juga bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat. Selain itu, kata dia, polisi seharusnya tidak bertindak langsung kepada majelis hakim melalui luar persidangan.

"Seharusnya sebagai wakil polisi di persidangan itu, ya polisi seharusnya bersurat kepada Jaksa Agung, lalu Jaksa penuntut lah di dalam ruang sidang itu atau apa namanya pengacara daripada terdakwa itulah, yang boleh melakukan itu di dalam persidangan," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kritik Cara Ahok Bangun Simpang Semanggi, Eh, Fahri Di-Bully

Kritik Cara Ahok Bangun Simpang Semanggi, Eh, Fahri Di-Bully

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 06:30 WIB

Fahri Hamzah Juga Kepengin KPK Beri Perhatian DPR

Fahri Hamzah Juga Kepengin KPK Beri Perhatian DPR

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:20 WIB

Namanya Muncul di Sidang, Fadli: Lihat Dong Konglomerat

Namanya Muncul di Sidang, Fadli: Lihat Dong Konglomerat

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:12 WIB

Namanya Disebut, Fahri ke KPK:  Nggak Usah Belagu!

Namanya Disebut, Fahri ke KPK: Nggak Usah Belagu!

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 16:03 WIB

Terkini

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB