Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

Dythia Novianty | Nikolaus Tolen | Suara.com

Minggu, 09 April 2017 | 09:28 WIB
Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Purti yang mengatakan tidak perlu konfrontasi antara Setya Novanto dengan saksi lainnya, menjadi sinyal berbahaya bagi Novanto. Dia menduga, KPK sudah menemukan bukti yang kuat tentang adanya keterlibatan Ketua DPR itu dalam proyek mega korupsi tersebut.

"Karena itu, diharapkan tidak lama lagi Setya Novanto bakal menyusul Miryam S Haryani menjadi tersangka keterangan palsu atau sumpah palsu terkait kasus e-KTP," kata Pakar Hukum Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/2017).

Pada persidangan Kamis (6/4/2017), Setya Novanto bersaksi di muka persidangan. Sejumlah keterangannya dibantah Terdakwa, terutama terkait pertemuan antara Novanto dengan dua terdakwa dan Pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong serta Diah Anggraeni di Hotel Grend Mellia pada bulan Februari. Selain itu, ketika ditanya Majelis Hakim dan JPU, Setya Novanto lebih banyak menjawab tidak tahu dan tidak benar.

Atas dasar keterangan tersebut, Petrus meminta hakim menggunakan kewenangannya untuk memutuskan kesaksian Novanto sebagai kesaksian palsu. Dengan begitu, dia dapat ditetapkan sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan tidak benar dibawah sumpah.

"Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus berani menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka atas dugaan melakukan sumpah palsu atau memberi keterangan tidak benar dibawa sumpah," katanya.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia tersebut, meminta hakim menumbuhkan budaya hukum berupa keberanian mengambil sikap tegas, terhadap pejabat tinggi atau mantan pejabat tinggi ketika berbohong dalam bersaksi dibawah sumpah. 

"Terdapat sejumlah fakta yang menjadi alasan untuk memperkuat Majelis Hakim dapat serta merta memberikan status tersangka karena kesaksian palsu kepada Setya Novanto, karena beberapa fakta persidangan telah mengungkap dengan jelas peran dan posisi strategis Setya Novanto dalam proyek senilai Rp5,9 triliun ini," kata Petrus.

Menurutnya, Kesaksian Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, Terdakwa Irman dan Sugiharto sudah menjelaskan Novanto yang tidak berkata jujur dalam persidangan. Sementara fakta-fakta yang mengungkap keterlibatan Setya Novanto, antara lain, surat dakwaan JPU KPK telah menguraikan dengan jelas keterlibatan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar dalam menentukan besaran anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun berikut porsi pembagian di antara mereka.

"Fakta kedua, Setya Novanto disebut bersama Fraksi Demokrat mengawal kekuatannya di Komisi II untuk menggolkan anggaran e-KTP sesuai grand design. Dan fakta ketiga, dalam surat dakwaan Setya Novanto ditempatkan sebagai orang yang bersama-sama dengan Terdakwa Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, Andi Narogong, Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum sebagai telah menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dan merugikan negara triliunan rupiah.

Adapun fakta keempat, kata Petrus, adalah kesaksian Setya Novanto yang membantah tidak pernah ketemu Irman dan Sugiharto dalam kaitan dengan proyek penganggaran dan pengadaan e-KTP telah dibantah melalui tanggapan Terdakwa Irman dan Sugiharto serta Saksi Diah Anggreini. Bantahan Irman dan kawan-kawan dinilai Petrus telah diperkuat kesaksian Ade Komarudin yang menyatakan bahwa Novanto saat berkunjung ke rumah Ade Komarudin.

"Saat itu Novanto sempat menyatakan 'Beh, kalau soal e-KTP aman Beh' dan kesaksian Ganjar Pranowo tentang pesan Setya Novanto agar ,'jangan galak-galak soal e-KTP', serta kesaksian Diah Anggraeni tentang pesan Setya Novanto, 'tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya bilang tidak kenal saya'," katanya.

Petrus menduga Novanto sebagai orang yang karena kekuasaan yang dimilikinya sebagai Ketua Fraksi Golkar dengan basis kekuatan Fraksi Golkar di Komisi II, telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya atau menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi sehingga merugikan negara. Selain itu Setya Novanto bisa juga berada pada posisi turut serta dalam memberi suap kepada para anggota Komisi II DPR RI, Pejabat Depdagri dan juga pihak lainnya.

"Belum lagi KPK akan mengungkap siapa yang menyerahkan dan menerima pencairan anggaran sebesar 49 persen atau Rp2,558 triliun yang menurut surat dakwaan Jaksa merupakan bagian yang menjadi milik Setya Novanto-Andi Narogong dan Nazaruddin-Anas Urbaningrum," kata Petrus.

"Bagian ini yang sebetulnya paling menarik karena KPK akan mengungkap dengan pasti siapa-siapa saja pemain kakapnya dan terakhir Setya Novanto bisa dikenakan pasal sumpah palsu dengan tujuan untuk merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP terhadap dirinya dan kelompok lainnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

News | Jum'at, 07 April 2017 | 11:45 WIB

Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK

Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK

News | Kamis, 06 April 2017 | 21:05 WIB

Terdakwa e-KTP Bersikeras Ade Komarudin Terima Duit

Terdakwa e-KTP Bersikeras Ade Komarudin Terima Duit

News | Kamis, 06 April 2017 | 18:56 WIB

Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto

Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto

News | Kamis, 06 April 2017 | 15:05 WIB

Dua Kalimat Favorit Setya Novanto di Sidang Patgulipat e-KTP

Dua Kalimat Favorit Setya Novanto di Sidang Patgulipat e-KTP

News | Kamis, 06 April 2017 | 13:42 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB