Kasus Hambalang, Choel Mallarangeng Menyesal dan Minta Maaf

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 10 April 2017 | 17:12 WIB
Kasus  Hambalang, Choel Mallarangeng Menyesal dan Minta Maaf
Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4).

Suara.com - Andi Zulkanain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, tidak menyampaikan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang dakwaan kasus “koruspi Hambalang” di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Choel mengungkapkan, sikapnya itu lantaran tak menemukan kejanggalan dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

"Saya tidak mengajukan eksepsi yang mulia. Saya mengerti sepenuhnya apa yang didakwakan dan dibacakan untuk saya yang mulia," kata Choel, saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga perihal eksepsi.

Adik kandung Andi Alfian Mallarangeng tersebut hanya meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menanggapi surat dakwaan terkait patgulipat proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012 itu.

Dalam tanggapannya, Choel menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan, serta pengakuan kekhilafan yang dilakukannya. Dia juga siap bekerjasama dengan KPK dalam menuntaskan kasusnya tersebut.

"Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, saya sudah mengakui menerima uang Rp2 miliar dan  USD550 Ribu. Sebelum diminta, saya sudah kembalikan sejak Tahun 2013. Penerimaan itu betul-betul kehkhilafan, dan saya merasa bersalah. Maka, saya meminta maaf dan siap menanggung konsekuensi atas kekhilafan saya tersebut," kata Choel.

Dia juga menegaskan duduk perkara kasus tersebut, termasuk yang menjerat kakaknya Andi Alfian Mallarangeng. Dia mengakui, sang kakak yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak pernah mengetahui adanya uang suap.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, 16 Desember 2015. KPK menduga Choel menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara.

baca juga

Choel akhirnya disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Choel Mallarangeng Didakwa Terima Suap Rp4 Miliar dan USD550 Ribu

Choel Mallarangeng Didakwa Terima Suap Rp4 Miliar dan USD550 Ribu

News | Senin, 10 April 2017 | 16:23 WIB

Sidang Perdana Choel Mallarangeng

Sidang Perdana Choel Mallarangeng

Foto | Senin, 10 April 2017 | 14:04 WIB

Hambalang Mangkrak Era SBY, Choel Ingin Kasus Ini Cepat Berlalu

Hambalang Mangkrak Era SBY, Choel Ingin Kasus Ini Cepat Berlalu

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:53 WIB

Proyek Hambalang Mangkrak Zaman SBY, Choel Ditahan: Alhamdulillah

Proyek Hambalang Mangkrak Zaman SBY, Choel Ditahan: Alhamdulillah

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:47 WIB

Choel Mallarangeng Ditahan KPK

Choel Mallarangeng Ditahan KPK

Foto | Senin, 06 Februari 2017 | 17:34 WIB

Choel Belum Ditahan, KPK Masih Melacak Kasusnya

Choel Belum Ditahan, KPK Masih Melacak Kasusnya

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 13:15 WIB

Choel Mallarangeng Ingin Cepat Dapat Kepastian Hukum

Choel Mallarangeng Ingin Cepat Dapat Kepastian Hukum

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 14:12 WIB

Usai Diperiksa KPK, Choel: Kemarin Tidak Enak Badan

Usai Diperiksa KPK, Choel: Kemarin Tidak Enak Badan

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 14:06 WIB

Skandal Proyek Hambalang, Choel Tak Bicara Saat Tiba di KPK

Skandal Proyek Hambalang, Choel Tak Bicara Saat Tiba di KPK

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 13:06 WIB

KPK Target Kasus Choel Mallarangeng Rampung Desember

KPK Target Kasus Choel Mallarangeng Rampung Desember

News | Selasa, 29 November 2016 | 17:13 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB