Polisi Tampar Buruh Perempuan, FPR Geruduk Mapolda Metro Jaya

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 10 April 2017 | 16:59 WIB
Polisi Tampar Buruh Perempuan, FPR Geruduk Mapolda Metro Jaya
Sejumlah organisasi massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi di depan Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2017). Mereka memprotes penamparan Kasat Intelkam Polresta Tangerang terhadap buruh perempuan. [Suara.com/Agung]

Suara.com - Massa Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin (10/4/2017). 

Aksi itu digelar untuk menuntut pencopotan Ajun Komisaris Besar Danu Wijata Subroto sebagai Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota. Danu adalah perwira yang menampar perempuan buruh bernama Emilia Yanti Siahaan saat aksi di Tugu Adipura Tangerang, Minggu (9/4).

"Kami menuntut Mabes Polri dan Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas tindak kekerasan tersebut. Kami juga meminta Kanit Intelkam Polres Tangerang Danu W Subroto dipecat," tegas koordinator aksi FPR Rudi HB Daman.

Selain itu, massa aksi juga mengecam aparat kepolisian dan Satpol PP Tangerang yang melakukan pembubaran paksa aksi Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI), Minggu akhir pekan lalu.

Padahal, aksi yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub itu sudah secara rutin digelar setiap akhir pekan selama lima tahun terakhir.

Yanti, yang menjadi korban penamparan AKBP Danu, juga tampak ikut serta dalam aksi FPR yang merupakan aliansi sejumlah organisasi massa prodemokrasi berskala nasional. Dia yang didampingi sejumlah perwakilan massa memasuki gedung Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya guna melaporkan tindakan Danu.

Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, anak buahnya itu meminta maaf dan mengaku menampar Yanti karena khilaf.

"Khilaf saja, ya namanya situasi di lapangan kan ada dinamikanya. Mungkin terjadi komunikasi dua arah yang tidak pas, dia khilaf, keceplosan, dia pukul, ditampar lah," kata Harry.

Menurut Harry, Danu sangat menyesali melakukan penganiayaan terhadap Emilia.

"Ya itu kan salah satu penyesalannya, dia mengaku dia khilaf, itu bagus kok. Namanya adat orang timur kan, orang minta maaf itu bagus," tukasnya.

Meski Danu sudah meminta maaf dan mengakui menyesal, Harry mengungkapkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Danu.

Pihaknya, kata Harry, akan menunggu proses sidang kode etik guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Danu.

Sementara ini, terang Harry, Danu telah diberikan sanksi teguran oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani

Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani

News | Senin, 10 April 2017 | 16:33 WIB

Polda Metro Janji Terbuka Usut Polisi Penganiaya Buruh Perempuan

Polda Metro Janji Terbuka Usut Polisi Penganiaya Buruh Perempuan

News | Senin, 10 April 2017 | 15:13 WIB

Tembak Penyandera Ibu dan Balita, Aiptu Sunaryanto Sesuai Protap

Tembak Penyandera Ibu dan Balita, Aiptu Sunaryanto Sesuai Protap

News | Senin, 10 April 2017 | 15:07 WIB

Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf

Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf

News | Senin, 10 April 2017 | 13:06 WIB

Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro

Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro

News | Senin, 10 April 2017 | 11:40 WIB

Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan

Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan

News | Minggu, 09 April 2017 | 20:37 WIB

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan

News | Sabtu, 08 April 2017 | 10:29 WIB

Restoran Bebek Kaleyo Terbakar, Polisi Periksa Empat Saksi

Restoran Bebek Kaleyo Terbakar, Polisi Periksa Empat Saksi

News | Jum'at, 07 April 2017 | 18:47 WIB

Usul Sidang Ahok Ditunda, Polda Legawa Kalau Tak Dikabulkan

Usul Sidang Ahok Ditunda, Polda Legawa Kalau Tak Dikabulkan

News | Jum'at, 07 April 2017 | 16:30 WIB

Fransiska Serahkan Kuitansi yang Diduga Dipalsukan Sandiaga Uno

Fransiska Serahkan Kuitansi yang Diduga Dipalsukan Sandiaga Uno

News | Jum'at, 07 April 2017 | 14:49 WIB

Terkini

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB