Bahas Revisi UU MD3, Baleg DPR dan Pemerintah Bentuk Panja

Yazir Farouk, Bagus Santosa

Selasa, 11 April 2017 | 00:28 WIB
Bahas Revisi UU MD3, Baleg DPR dan Pemerintah Bentuk Panja
Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan pembahasan revisi undang-undang nomor 1 tahun 2017 MPR, DPR, DPD dan DPRD. Ketua Panja ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

"Apakah disetujui?" kata Supratman memimpin rapat, Senin (10/4/2017).

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dalam rapat kali ini pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Yasonna pun menyerahkan seluruh pembahasannya kepada DPR, termasuk pembahasan daftar inventaris masalah.

"Kami sepakat sepenuhnya dengan seluruh DIM dari DPR," ujar Yasonna.

Dalam rapat ini, ‎Anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mendorong adanya penambahan kursi pimpinan DPR di luar kesepakatan. Sedianya, kesepakatan awal kursi pimpinan DPR akan ditambah dari partai pemenang Pemilu, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dia berharap perubahan draf dan DIM UU MD3 nanti bisa mengakomodir permintaan PKB. Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta jadwal pembahasan revisi UU MD3 ini bersifat fleksibel sesuai kebutuhan rapat. ‎

"Kita ingin maju, tidak ingin menghambat tapi substansi yang diperubahan ini bisa kita lakukan perubahan lagi, draf dan DIM-nya bisa kita lakukan penyesuaian, kita lalui ini proses tapi dengan catatan jadwal, mekanisme dan perubahannya itu fleksibel disesuaikan dengan perkembangan," kata Lukman menjelaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun Minta Pemerintah Blokir Live.me dan Bigo Live

Misbakhun Minta Pemerintah Blokir Live.me dan Bigo Live

News | Selasa, 04 April 2017 | 18:05 WIB

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:02 WIB

Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi

Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 14:58 WIB

Sektor Hulu Perikanan Harus Dikuasai Rakyat Indonesia

Sektor Hulu Perikanan Harus Dikuasai Rakyat Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:33 WIB

Terkini

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

Sumsel | Jum'at, 18 September 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

×