Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan

Selasa, 11 April 2017 | 11:50 WIB
Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menyebut peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan adalah tindakan yang tidak beradab. Dia menginginkan, supaya kasus ini diusut tuntas.

"Itu tindakan yang sangat tidak beradab yang harus diusut tuntas karena beliau adalah seorang yang profesional yang teruji dedikasinya, loyalitasnya, dan tentu kita berharap ini segera diusut secara tuntas," tutur Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Lalu ketika disinggung dugaan adanya hubungan penyerangan terhadap kepada Novel dengan ‎penetapan KPK terhadap Novanto dicekal ke luar negeri, Ketua Umum Partai Golkar ini enggan menanggapinya.

‎Untuk diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017) pagi.

Diduga serangan tersebut terkait pencegahan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

Berdasarkan informasi dari internal KPK, Setya Novanto sebenarnya sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri dalam waktu enam bulan ke depan.

Namun, informasi tentang pencegahan tersebut belum disampaikan KPK kepada publik.

Sumber internal tersebut juga tidak tahu, apakah kejadian yang menimpa Novel karena pencegahan tersebut.

"Kemarin baru saja nyekal SN, nggak tahu ada hubungannya atau nggak," kata sumber tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut dicegah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu diperlukan agar dalam penyidikan dan penyelesaian kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Setya Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Baca Juga: Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah Biasa

Pada saat itu, sejumlah keterangan Novanto dibantah oleh kedua terdakwa. Namun, Novanto juga tetap kukuh dengan keterangan yang disampaikannya dibawah sumpah.

Sementara itu, Novel adalah Kepala Satuan Tugas Penyidik untuk kasus e-KTP.

Berkat kerja kerasnya, proyek yang merugikan keuangan negara hngga Rp2,3 triliun tersebut sudah menetapkan empat orang tersangka hingga saat ini.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI