Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Selasa, 11 April 2017 | 14:29 WIB
Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). [Antara]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (11/4/2017). Penundaan tuntutan sidang dugaan penodaan agama ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan sidang ditunda sampai sehari setelah hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, yakni Kamis (20/4/2017) pekan depan.

Terkait penundaan ini, pakar hukum Petrus Selestinus menduga hal tersebut demi menjaga ketertiban umum.

"Penundaan sidang pembacaan tuntutan Ahok hingga tanggal 20 April 2017 adalah pilihan strategis, normatif, dan taktis demi kepentingan umum," kata Petrus, melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.

Petrus meminta kepada masyarakat untuk tidak menafsir negatif tentang penundaan tersebut. Sebab, penundaan sebuah sidang dalam suatu perkara pidana atau perdata dimungkinkan oleh Hukum Acara Pidana dan atau Pidana yang memberi wewenang kepada ketua majelis hakim untuk memutuskan sebuah sidang perkara ditunda.

"Dalam perkara atas nama terdakwa Ahok, yang sudah berlangsung hampir 20 kali sidang, baru sekali ini sidang ditunda karena alasan Jaksa Penuntut Umum belum siap untuk membacakan tuntutan. Hal itu lumrah dan sangat normatif dalam praktek peradilan," kata Petrus.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia tersebut juga menegaskan, tidak ada yang diuntungkan dengan penundaan tersebut. Sebab, terdakwa Ahok dan penasehat hukumnya tidak pernah meminta persidangan ditunda.

"Ini juga menggambarkan bahwa Ahok dan tim penasehat hukumnya ingin mewujudkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, yang selama ini belum terwujud dengan baik," katanya.

Advokad Peradi tersebut berharap, penundaan pembacaan tuntutan menjadi tanggal 20 April 2017 dapat dimanfaatkan JPU untuk menyusun tuntutan kepada Ahok dengan sebenar-benarnya.

baca juga

"Jaksa Penuntut Umum ingin menyiapkan secara maksimal sebuah memori tuntutan yang betul-betul kuat secara yuridis, politik dan sosiologis agar bisa diterima oleh akal sehat publik. Karena bagaimanapun JPU mewakili kepentingan negara dalam perkara penistaan agama ini, harus menjaga ketertiban hukum dan tertib masyarakat dalam kehidupan hari esok yang lebih baik," kata Petrus.

"Oleh karena itu, sekali lagi penundaan ini sebuah peristiwa biasa, normatif dan sangat beralasan secara hukum, sehingga demikian tidak boleh dipolitisir seakan-akan ada agenda tersembunyi untuk sebuah target ketidakadilan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi

Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:17 WIB

Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok

Ini Alasan JPU Penodaan Agama Minta Tunda Sidang Tuntutan Ahok

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:45 WIB

Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan

Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:32 WIB

Jaksa Belum Siap Tuntut Ahok

Jaksa Belum Siap Tuntut Ahok

Foto | Selasa, 11 April 2017 | 12:50 WIB

Tuntutan Ditunda, Ahok Untung, Pelapornya Rugi Besar

Tuntutan Ditunda, Ahok Untung, Pelapornya Rugi Besar

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:56 WIB

Sidang Ditunda, Adik Ahok Sempat Hardik Saksi Pelapor

Sidang Ditunda, Adik Ahok Sempat Hardik Saksi Pelapor

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:55 WIB

Kecewa Sidang Ahok Ditunda, Pelapor: Ini Sudah Diatur!

Kecewa Sidang Ahok Ditunda, Pelapor: Ini Sudah Diatur!

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:26 WIB

Terkini

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×