Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan

Selasa, 11 April 2017 | 13:32 WIB
Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4).

Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merasa dirugikan karena sidang ke-18 yang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (11/4/2017), resmi ditunda.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan sidang ditunda sampai sehari setelah hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, yakni Kamis (20/4) pekan depan. Penundaan itu disebabkan JPU belum merampungkan berkas tuntutan.

Ketua Tim Pengacara Ahok mengatakan, kliennya mengakui rugi sidang ditunda karena setiap warga ibu kota seharusnya sudah mendengar tuntutan JPU dan pledoi dirinya sebelum hari pencoblosan pilkada.

"Sewaktu sidang diskors, terdakwa (Ahok) langsung menyampaikan kepada kami, bahwa saya ini dirugikan. Seharusnya, pemilih di Jakarta bisa mendengarkan tuntutan, sehingga menjadi bahan pertimbangan saat menggunakan hak suara,” tutur Trimoelja di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Trimoelja mengatakan, tim kuasa hukum sebenarnya sudah menyusun jadwal persidangan. Seandainya sidang ini tidak dibatalkan, maka pada sidang berikutnya, Senin (17/4/2017), giliran Ahok dan tim menyampaikan pembelaannya.

Dengan begitu, kata dia, warga ibu kota akan secara komprehensif mengetahui isi tuntutan sekaligus pembelaan Ahok sebelum benar-benar mencoblos di bilik tempat pemungutan suara (TPS).

"Nah, tanggal 17 publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya dan macam-macam, sehinggal pada tanggal 19 putaran kedua (pilkada), publik sudah mendapatkan informasi yang berimbang," Trimoelja menambahkan.

Trimoelja menjelaskan, kuasa hukum sudah merampungkan berkas pembelaan dan hanya tinggal menunggu tuntutan dari JPU.

"Kami sudah siap pledoinya, itu tinggal menyelaraskan dari isi tuntutan. Terkait fakta persidangan, analisis fakta, analisis yuridis, ini sudah kami lalui. Besok pun sidang digelar, kami siap," kata dia.

Baca Juga: Gawat! Penglihatan Novel Baswedan Memburuk Usai Disiram Air Keras

Karenanya, kata Trimoelja, ia bersama timnya sempat bingung dalam persidangan, karena JPU mendadak mengatakan belum merampungkan penyusunan berkas tuntutan Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI