Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 12 April 2017 | 17:08 WIB
Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Rapat ‎Badan Musyawarah DPR memutuskan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan mencabut status cegah dan tangkal Ketua DPR Setya Novanto yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi KemenkumHAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.‎

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menentang usulan pencabutan status cekal ini. Menurutnya, ada prosedur hukum yang harus dilalui hingga memutuskan seseorang dicekal. Sehingga, usulan pencabutan penetapan status cekal seperti ini tidak bisa asal-asalan.

"Tentu KPK sudah punya SOP, sudah punya the rule of the game. Dan mereka tidak bekerja asal begitu saja (meminta cekal seseorang)," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Dia juga tidak bisa menerima alasan pencabutan status cekal Novanto ini karena banyaknya tugas di luar negeri. Sebab Pimpinan DPR bekerja secara kolektif kolegial yang artinya tugas ini bisa saling mewakilkan.‎


‎‎
"Kalau ada nota keberatan dengan alasan seseorang itu jadi pejabat di suatu tempat dan lembaga itu terganggu kinerjanya, saya menentang keras nota keberatan itu. Ini pencekalan ini kepentingan pribadi atau kepentingan lembaga? Jadi jangan dibenturkan, nggak boleh begitu," tambah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

‎"Kalau alasan ganggu kinerja, kinerja tidak akan terganggu dengan (absennya) satu pimpinan. Nggak usah ada ketakutan lah, biarkan proses hukum berjalan," tambah dia.

Dia pun mencontohkan ketika masih menjabat sebagai pengacara, banyak kliennya yang dicekal oleh KPK saat berstatus saksi. ‎Status itu, katanya, tidak menganggu kliennya. Sebab, ketika kasus hukum ini selesai, status pencekalan itu pun dicabut KPK.

"Ketika proses hukumnya selesai, status pencekalan itu dicabut oleh KPK. Jadi KPK punya pertimbangan kenapa seseorang sampai dicekal," tuturnya.

Hasil Rapat Bamus juga memerintahkan Komisi III untuk melakukan penyelidikan terhadap penetapan status ini. Menurut Junimart, Komisi III DPR tidak bisa melakukan investigasi atau penyelidikan lantaran Komisi III DPR hanya punya fungsi pengawasan.

"‎Komisi III tidak punya kewenangan untuk penyelidikan atau investigasi. Kami hanya punya tugas atau kewenangan untuk panggil mitra kerja untuk mengklarifikasi. Sifatnya juga mengimbau, tidak boleh perintah dari kami," kata Junimart.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kutuk Serangan Terhadap Novel, LBH: Ini Jadi Pelajaran Buat KPK

Kutuk Serangan Terhadap Novel, LBH: Ini Jadi Pelajaran Buat KPK

News | Rabu, 12 April 2017 | 15:30 WIB

Polisi Belum Lihat CCTV di Kediaman Novel Baswedan

Polisi Belum Lihat CCTV di Kediaman Novel Baswedan

News | Rabu, 12 April 2017 | 14:30 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:43 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

DPR Perintahkan Komisi III Selidiki Surat Cekal Setya Novanto

DPR Perintahkan Komisi III Selidiki Surat Cekal Setya Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:50 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Novel Bakal Dirawat di Singapura Hingga Sembuh

Novel Bakal Dirawat di Singapura Hingga Sembuh

News | Rabu, 12 April 2017 | 10:54 WIB

Dalami Kasus Penyiraman Pada Novel, Polisi Periksa 15 Saksi

Dalami Kasus Penyiraman Pada Novel, Polisi Periksa 15 Saksi

News | Rabu, 12 April 2017 | 09:42 WIB

Pukat UGM Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Pukat UGM Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

News | Rabu, 12 April 2017 | 07:05 WIB

Wiranto Minta Polisi Bawa Penyerang Novel Baswedan ke Meja Hukum

Wiranto Minta Polisi Bawa Penyerang Novel Baswedan ke Meja Hukum

News | Rabu, 12 April 2017 | 06:30 WIB

Terkini

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB