Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 12 April 2017 | 17:08 WIB
Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Rapat ‎Badan Musyawarah DPR memutuskan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan mencabut status cegah dan tangkal Ketua DPR Setya Novanto yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi KemenkumHAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.‎

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menentang usulan pencabutan status cekal ini. Menurutnya, ada prosedur hukum yang harus dilalui hingga memutuskan seseorang dicekal. Sehingga, usulan pencabutan penetapan status cekal seperti ini tidak bisa asal-asalan.

"Tentu KPK sudah punya SOP, sudah punya the rule of the game. Dan mereka tidak bekerja asal begitu saja (meminta cekal seseorang)," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Dia juga tidak bisa menerima alasan pencabutan status cekal Novanto ini karena banyaknya tugas di luar negeri. Sebab Pimpinan DPR bekerja secara kolektif kolegial yang artinya tugas ini bisa saling mewakilkan.‎


‎‎
"Kalau ada nota keberatan dengan alasan seseorang itu jadi pejabat di suatu tempat dan lembaga itu terganggu kinerjanya, saya menentang keras nota keberatan itu. Ini pencekalan ini kepentingan pribadi atau kepentingan lembaga? Jadi jangan dibenturkan, nggak boleh begitu," tambah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

‎"Kalau alasan ganggu kinerja, kinerja tidak akan terganggu dengan (absennya) satu pimpinan. Nggak usah ada ketakutan lah, biarkan proses hukum berjalan," tambah dia.

Dia pun mencontohkan ketika masih menjabat sebagai pengacara, banyak kliennya yang dicekal oleh KPK saat berstatus saksi. ‎Status itu, katanya, tidak menganggu kliennya. Sebab, ketika kasus hukum ini selesai, status pencekalan itu pun dicabut KPK.

"Ketika proses hukumnya selesai, status pencekalan itu dicabut oleh KPK. Jadi KPK punya pertimbangan kenapa seseorang sampai dicekal," tuturnya.

Hasil Rapat Bamus juga memerintahkan Komisi III untuk melakukan penyelidikan terhadap penetapan status ini. Menurut Junimart, Komisi III DPR tidak bisa melakukan investigasi atau penyelidikan lantaran Komisi III DPR hanya punya fungsi pengawasan.

"‎Komisi III tidak punya kewenangan untuk penyelidikan atau investigasi. Kami hanya punya tugas atau kewenangan untuk panggil mitra kerja untuk mengklarifikasi. Sifatnya juga mengimbau, tidak boleh perintah dari kami," kata Junimart.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kutuk Serangan Terhadap Novel, LBH: Ini Jadi Pelajaran Buat KPK

Kutuk Serangan Terhadap Novel, LBH: Ini Jadi Pelajaran Buat KPK

News | Rabu, 12 April 2017 | 15:30 WIB

Polisi Belum Lihat CCTV di Kediaman Novel Baswedan

Polisi Belum Lihat CCTV di Kediaman Novel Baswedan

News | Rabu, 12 April 2017 | 14:30 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:43 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

DPR Perintahkan Komisi III Selidiki Surat Cekal Setya Novanto

DPR Perintahkan Komisi III Selidiki Surat Cekal Setya Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:50 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Novel Bakal Dirawat di Singapura Hingga Sembuh

Novel Bakal Dirawat di Singapura Hingga Sembuh

News | Rabu, 12 April 2017 | 10:54 WIB

Dalami Kasus Penyiraman Pada Novel, Polisi Periksa 15 Saksi

Dalami Kasus Penyiraman Pada Novel, Polisi Periksa 15 Saksi

News | Rabu, 12 April 2017 | 09:42 WIB

Pukat UGM Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Pukat UGM Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

News | Rabu, 12 April 2017 | 07:05 WIB

Wiranto Minta Polisi Bawa Penyerang Novel Baswedan ke Meja Hukum

Wiranto Minta Polisi Bawa Penyerang Novel Baswedan ke Meja Hukum

News | Rabu, 12 April 2017 | 06:30 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB