MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 12 April 2017 | 19:07 WIB
MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan laporan dugaan perbuatan menghalangi penegakan hukum dan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke KPK.

Dalam laporannya tersebut, Boyamin menyampaikan cara Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menutup nama dan perannya dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.

"Setya Novanto diduga telah menyuruh atau memberi arahan kepada (Muhammad) Nazaruddin, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraeni untuk menutupi peran Setya Novanto dalam perkara Kotupsi e-KTP," kata Boyamin di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

Adapun Nazaruddin, kata Boyamin, telah meminta kepada Elza Syarif untuk tidak lagi menyebut nama Setnov, sapaan Setya Novanto, dalam kasus e-KTP.

Alasannya, Setnov telah berlaku baik kepada Nazaruddin dan terbukti ketika Nazaruddin menjadi saksi persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto menyatakan tidak adanya peran Setnov.

"Padahal sebelumnya Nazaruddin selalu menyebut peran Setya Novanto dalam pengaturan anggaran dan pelaksanaan proyek e-KTP. Bahkan Nazaruddin kepada KPK telah memberikan sketsa gambar pertemuan di gedung DPR yang melibatkan Setya Novanto dan beberapa anggota DPR dalam urusan penganggaran proyek e-KTP," kata Boy.

Boy juga menjelaskan, Setnov juga diduga meminta Andi Narogong untuk menyamakan keterangan bahwa keduanya hanya bertemu dua kali dan hanya membahas persoalan penawaran kaos dan tidak pernah bahas proyek e-KTP.

Padahal, kata dia, ketua Umum Partai Golkar tersebut lebih dari dua kali bertemu dan melakukan pembahasan penganggaran proyek e-KTP.

Selain itu, Setnov juga telah meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk menyampaikan pesan kepada Irman yang berisi 'jika Irman ditanya siapapun termasuk KPK untuk menyatakan tidak kenal dengan Setnov.

"Padahal Setya Novanto dalam kesaksian di persidangan menyatakan awalnya tidak kenal dengan Irman dan tidak pernah membahas proyek e-KTP dengan Irman maupun dengan Diah Anggraeni. Namun, kemudian mengaku kenal dengan Irman. Hal ini jelas bentuk menghalangi penegakan hukum," ujar Boy.

Kata Boy, Setnov diduga telah melakukan pertemuan dengan Irman sebanyak tiga kali. Dari tiga pertemuan tersebut, setidaknya ada dua pertemuan yang membahas penganggaran proyek e-KTP bersama Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, dan Andi Agustinus.

Lanjut Boy, hal itu terbukti dalam persidangan ketika ditunjukkan foto pertemuan dengan Irman di Jambi. Saat itu, Setnov baru mengakui karena telah membaca berita di Tempo. Namun, dia tegaskan pertemuannya dengan Irman hanya sekali itu saja.

"Padahal Setya Novanto setidak-tidaknya telah bertemu dan kenal dengan Irman di Jambi yang mana peristiwa tersebut bukan pertemuan yang pertama, karena Setya Novanto telah mengucapkan kalimat 'sekarang Pak Irman disini toh' dan 'pidato paparan Pak Irman bagus, maklum mantan Dirjen," ungkap Boy.

Karena itu, Boy berharap KPK cepat memproses laporan yang disampaikannya. Hal itu demi mencegah terulangnya peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.

"Apabila semakin lama prosesnya, maka akan dapat membahayakan penyidik, pegawai dan pimpinan KPK," tandas Boy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Tak Ikut Dampingi Novel Baswedan Berobat ke Singapura

Istri Tak Ikut Dampingi Novel Baswedan Berobat ke Singapura

News | Rabu, 12 April 2017 | 18:53 WIB

Novel Baswedan Disiram Cairan Asam Sulfat

Novel Baswedan Disiram Cairan Asam Sulfat

News | Rabu, 12 April 2017 | 18:43 WIB

Olah TKP Kasus Novel, Polisi Mulai Temukan Titik Terang?

Olah TKP Kasus Novel, Polisi Mulai Temukan Titik Terang?

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:02 WIB

Rumah Novel Baswedan Dijaga Ketat Polisi

Rumah Novel Baswedan Dijaga Ketat Polisi

News | Rabu, 12 April 2017 | 18:31 WIB

Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 17:08 WIB

Kutuk Serangan Terhadap Novel, LBH: Ini Jadi Pelajaran Buat KPK

Kutuk Serangan Terhadap Novel, LBH: Ini Jadi Pelajaran Buat KPK

News | Rabu, 12 April 2017 | 15:30 WIB

Polisi Belum Lihat CCTV di Kediaman Novel Baswedan

Polisi Belum Lihat CCTV di Kediaman Novel Baswedan

News | Rabu, 12 April 2017 | 14:30 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB