KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Miryam

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 13 April 2017 | 14:34 WIB
KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Miryam
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pemanggilan paksa kepada Miryan S Haryani. Sebab tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut belum memenuhi panggilan KPK.

Miryam tidak memberikan keterangan kepada KPK tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.

"Sampai siang ini yang bersangkutan belum datang dan belum ada informasi trkait ketidakdatangan. Penyidik masih menunggu sampai sore ini. Jika tidak datang dengan alasan yang tidak patut maka akan dipertimbangkan pemanggilan kembali sekaligus dengan perintah membawa," kata Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2017).

Mantan Anggota Komisi II DPR RI tersebut dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus terdakwa Sugiharto dan Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Jadwal pemeeriksaan itu adalah pemeriksaan perdana bagi Miryam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kata Febri, ketidakhadiran Miryam pada hari ini tentunya menghambat proses penyidikan kasus e-KTP. Padahal, KPK ingin agar semua kasus yang sudah lama tersebut cepat diselesaikan.

"Kami ingin tangani kasus e-KTP dan kasus lainnya dengan lebih cepat, efektif dan tetap memiliki bukti yang kuat," kata Febri.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Miryam Sebagai Tersangka Keterangan Palsu

KPK Periksa Miryam Sebagai Tersangka Keterangan Palsu

News | Kamis, 13 April 2017 | 13:46 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:10 WIB

Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:30 WIB

Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri

Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri

News | Selasa, 11 April 2017 | 10:29 WIB

Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP

Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP

News | Senin, 10 April 2017 | 14:56 WIB

Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

News | Senin, 10 April 2017 | 10:45 WIB

Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

News | Minggu, 09 April 2017 | 09:28 WIB

Sidang e-KTP Senin, Jaksa KPK Bakal Hadirkan 7 Saksi

Sidang e-KTP Senin, Jaksa KPK Bakal Hadirkan 7 Saksi

News | Jum'at, 07 April 2017 | 22:40 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB