Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 11 April 2017 | 10:29 WIB
Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto dicegah dan ditangkal (cekal) oleh kantor keimigrasian seluruh Indonesia, sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri.

Kebijakan cekal tersebut diakui oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie.

”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap Ronny, Selasa (11/4/2017).

Ia mengatakan, pencekalan Setnov tersebut efektif sejak Senin (10/4/2017), bersamaan dengan penerimaan surat permohonan cekal yang diterbitkan KPK.

Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan, nama Setnov kekinian sudah masuk dalam sistem informasi peringatan yang terkoneksi ke seluruh kantor keimigrasian seluruh Indonesia.

"Sesuai permohonan KPK, upaya pencekalan terhadap Setya Novanto diberlakukan hingga enam bulan ke depan,” tuturnya.

KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK di persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto.

Ketika itu, sejumlah kesaksian Novanto yang disampaikan dibawah sumpah dibantah oleh kedua terdakwa. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP

Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP

News | Senin, 10 April 2017 | 14:56 WIB

Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

News | Senin, 10 April 2017 | 10:45 WIB

Setnov Nyatakan Sudah Saatnya Kader NU Jadi Gubernur Jatim

Setnov Nyatakan Sudah Saatnya Kader NU Jadi Gubernur Jatim

News | Senin, 10 April 2017 | 04:59 WIB

Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

Pakar Hukum: Sinyal Kuat Novanto Bakal Jadi Tersangka

News | Minggu, 09 April 2017 | 09:28 WIB

Segera Disidang, Bang Ipul: Fans Abang Sabar ya

Segera Disidang, Bang Ipul: Fans Abang Sabar ya

Entertainment | Jum'at, 07 April 2017 | 16:51 WIB

Miryam Jadi Tersangka, Jadi Pintu Buat Jerat Politisi DPR Lain

Miryam Jadi Tersangka, Jadi Pintu Buat Jerat Politisi DPR Lain

News | Jum'at, 07 April 2017 | 15:43 WIB

Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

News | Jum'at, 07 April 2017 | 11:45 WIB

Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK

Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK

News | Kamis, 06 April 2017 | 21:05 WIB

Terdakwa e-KTP Bersikeras Ade Komarudin Terima Duit

Terdakwa e-KTP Bersikeras Ade Komarudin Terima Duit

News | Kamis, 06 April 2017 | 18:56 WIB

Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat

Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat

News | Kamis, 06 April 2017 | 18:32 WIB

Terkini

Harga Beras Melonjak di Oktober 2026, dari Kualitas Medium hingga Premium

Harga Beras Melonjak di Oktober 2026, dari Kualitas Medium hingga Premium

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:58 WIB

Pegawai Lapas Medan Nyambi Kurir Narkoba Ditangkap, 599 Pod Getar Disita

Pegawai Lapas Medan Nyambi Kurir Narkoba Ditangkap, 599 Pod Getar Disita

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 11:55 WIB

Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 11:54 WIB

Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Kita Bayar Pajak

Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Kita Bayar Pajak

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:54 WIB

Buku untuk Belajar Kok Masih Kena Pajak? Ini yang Perlu Dikritik

Buku untuk Belajar Kok Masih Kena Pajak? Ini yang Perlu Dikritik

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:50 WIB

Banjir Lahar Hujan Semeru Over Skala Terjang Lumajang, Satu Dusun Terisolir Total

Banjir Lahar Hujan Semeru Over Skala Terjang Lumajang, Satu Dusun Terisolir Total

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 11:47 WIB

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

News | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Bali | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

×