Sempat Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Akhirnya Dipulangkan

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 13 April 2017 | 22:18 WIB
Sempat Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Akhirnya Dipulangkan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi melepaskan Andreas Tjahyadi, pengusaha yang juga rekan bisnis Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno usai dijemput paksa saat baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017) dini hari. Andreas dipulangkan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 18 jam dalam kasus dugaan penggelapan penjualan tanah.

"Dipulang udah. Tadi sore jam tujuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/4/2017).

Meski telah menjalani belasan jam pemeriksaan, Argo tidak mau membocorkan berapa banyak pertanyaan yang dicecarkan kepada Andreas. Dia hanya menyampaikan jika status Andreas masih sebagai saksi.

"Statusnya masih saksi," kata dia.

Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu juga belum bisa memastikan apakah Andreas akan kembali dimintai keterangan atau tidak.

"Nanti kami akan lihat, setelah gelar perkara gimana," ujar Argo.

Argo juga mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pencekalan terhadap Andreas. Meskipun, Andreas bepergian ke luar negeri saat penyidik melayangkan surat panggilan.

"Belum sampai situ (pencekalan ke luar negeri), masih jauh," ucapnya.

Sebelumnya, Andreas ke luar negeri setelah penyidik mengirimkan surat panggilan pertama pada Selasa (4/4/2017). Berdasarkan data pihak Imigrasi, Andreas bertolak dari Indonesia pada Senin (3/4/2017). Sebelum ke Amerika Serikat, dia sempat singgah di Jepang.

baca juga

Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Laporan tersebut dibuat Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Dalam kasus dugaan penggelapan, baru Sandiaga yang memenuhi panggilan penyidik. Sandiaga diperiksa pada Jumat (31/3/2017).

Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berhubungan dengan kasus pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Pentingnya Haji Lulung Buat Anies-Sandiaga?

Apa Pentingnya Haji Lulung Buat Anies-Sandiaga?

News | Kamis, 13 April 2017 | 20:05 WIB

Rekan Bisnis Sandiaga Uno Diminta Berani Hadapi Proses Hukum

Rekan Bisnis Sandiaga Uno Diminta Berani Hadapi Proses Hukum

News | Kamis, 13 April 2017 | 17:50 WIB

Beredar 'Chat Mesum', Tim Sandiaga Uno: Itu Serangan Politik

Beredar 'Chat Mesum', Tim Sandiaga Uno: Itu Serangan Politik

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:45 WIB

Viral! Video Obrolan Mesum Diduga Sandiaga Uno dan Artis MZ

Viral! Video Obrolan Mesum Diduga Sandiaga Uno dan Artis MZ

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:36 WIB

Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Digelandang ke Mapolda

Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Digelandang ke Mapolda

News | Kamis, 13 April 2017 | 10:42 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB