Sempat Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Akhirnya Dipulangkan

Yazir Farouk | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 13 April 2017 | 22:18 WIB
Sempat Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Akhirnya Dipulangkan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi melepaskan Andreas Tjahyadi, pengusaha yang juga rekan bisnis Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno usai dijemput paksa saat baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017) dini hari. Andreas dipulangkan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 18 jam dalam kasus dugaan penggelapan penjualan tanah.

"Dipulang udah. Tadi sore jam tujuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/4/2017).

Meski telah menjalani belasan jam pemeriksaan, Argo tidak mau membocorkan berapa banyak pertanyaan yang dicecarkan kepada Andreas. Dia hanya menyampaikan jika status Andreas masih sebagai saksi.

"Statusnya masih saksi," kata dia.

Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu juga belum bisa memastikan apakah Andreas akan kembali dimintai keterangan atau tidak.

"Nanti kami akan lihat, setelah gelar perkara gimana," ujar Argo.

Argo juga mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pencekalan terhadap Andreas. Meskipun, Andreas bepergian ke luar negeri saat penyidik melayangkan surat panggilan.

"Belum sampai situ (pencekalan ke luar negeri), masih jauh," ucapnya.

Sebelumnya, Andreas ke luar negeri setelah penyidik mengirimkan surat panggilan pertama pada Selasa (4/4/2017). Berdasarkan data pihak Imigrasi, Andreas bertolak dari Indonesia pada Senin (3/4/2017). Sebelum ke Amerika Serikat, dia sempat singgah di Jepang.

Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Laporan tersebut dibuat Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Dalam kasus dugaan penggelapan, baru Sandiaga yang memenuhi panggilan penyidik. Sandiaga diperiksa pada Jumat (31/3/2017).

Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berhubungan dengan kasus pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Pentingnya Haji Lulung Buat Anies-Sandiaga?

Apa Pentingnya Haji Lulung Buat Anies-Sandiaga?

News | Kamis, 13 April 2017 | 20:05 WIB

Rekan Bisnis Sandiaga Uno Diminta Berani Hadapi Proses Hukum

Rekan Bisnis Sandiaga Uno Diminta Berani Hadapi Proses Hukum

News | Kamis, 13 April 2017 | 17:50 WIB

Beredar 'Chat Mesum', Tim Sandiaga Uno: Itu Serangan Politik

Beredar 'Chat Mesum', Tim Sandiaga Uno: Itu Serangan Politik

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:45 WIB

Viral! Video Obrolan Mesum Diduga Sandiaga Uno dan Artis MZ

Viral! Video Obrolan Mesum Diduga Sandiaga Uno dan Artis MZ

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:36 WIB

Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Digelandang ke Mapolda

Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Digelandang ke Mapolda

News | Kamis, 13 April 2017 | 10:42 WIB

Terkini

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:54 WIB

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:48 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB