Kapolda Sumut: Pelaku Pembakar Sekeluarga Diancam Hukuman Mati

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Rabu, 19 April 2017 | 03:50 WIB
Kapolda Sumut: Pelaku Pembakar Sekeluarga Diancam Hukuman Mati
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (ketiga kanan), memeluk keluarga korban pembakaran rumah, saat rilis di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/4/2017). [Antara/Irsan Mulyadi]

Suara.com - Pelaku pembakaran satu keluarga di Jalan Milala Simpang Jalan Gardu, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, yang menelan empat korban jiwa terdiri dari ibu, anak dan cucu, diancam dengan hukuman mati.

"Kasus pembunuhan tersebut cukup sadis dilakukan para pelaku, dan terlebih dahulu direncanakan untuk menghabisi nyawa mereka," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, saat pemaparan kasus pembakaran tersebut di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017).

Kasus pembakaran rumah di Kecamatan Medan Tuntungan itu terjadi pada Rabu (5/4) pagi. Tindak kejahatan itu menewaskan Marita Sinuhaji (58), Franki Ginting (30), Selvi (5), serta Kristin (3).

Kapolda mengatakan, dalam kasus pembakaran rumah yang dilakukan secara disengaja itu, Polrestabes Medan berhasil menangkap lima pelakunya. Mereka masing-masing berinisial NG, MG, CNB, JMG dan RSG, yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Medan Tuntungan.

Rycko menjelaskan, pelaku NG berperan membakar, MG mengawasi rumah, CNB mengatur pembakaran, JMG merencanakan dan membiayai, sementara RSG memimpin pembakaran. Jumlah pelaku pembakaran itu sendiri diduga sembilan orang, namun yang berhasil diamankan baru lima, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu.

"Polisi telah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap empat tersangka tersebut, dan identitas mereka telah diketahui," ucap jenderal bintang dua itu.

Kapolda menambahkan, kasus pembakaran rumah tersebut bukan terbakar, melainkan memang sengaja dibakar untuk menghabisi satu keluarga. Kejahatan itu direncanakan tersangka berinisial JMG yang merupakan seorang perempuan.

Motifnya adalah karena tersangka JMG terkait masalah jual beli tanah dengan korban Marita Sinuhaji (58). Pembunuhan tersebut dilakukan JMG karena merasa dendam, disebabkan korban Marita tidak mau menyelesaikan pembayaran tanah tersebut.

"Jadi, kelima tersangka itu dijerat melanggar Pasal 340, 338 jo Pasal 187 KUH Pidana, yakni hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," kata Kapolda.

Sebelumnya, terbakarnya dua unit rumah permanen di Jalan Milala, Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan I, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/4) sekitar pukul 05.30 WIB, menyebabkan empat orang penghuni rumah tewas terbakar. Keempat korban ditemukan dalam kondisi terbakar dan telungkup di lokasi kebakaran saat itu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakar Teman karena Tak Mendukung, Suporter Bola Cirebon Ditangkap

Bakar Teman karena Tak Mendukung, Suporter Bola Cirebon Ditangkap

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 04:30 WIB

Tangkap Pelaku Judi, Mapolsek Rimbo Bengkulu Dibakar Massa

Tangkap Pelaku Judi, Mapolsek Rimbo Bengkulu Dibakar Massa

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 10:31 WIB

Oknum Polisi Pembakar Sudirman Hidup-hidup Dituntut 15 Tahun

Oknum Polisi Pembakar Sudirman Hidup-hidup Dituntut 15 Tahun

News | Kamis, 25 Juni 2015 | 20:02 WIB

Polisi Janji Penyidikan Kasus Pembakaran Transparan

Polisi Janji Penyidikan Kasus Pembakaran Transparan

News | Sabtu, 31 Januari 2015 | 20:25 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB