Polisi Analisa Percakapan Mirip Rizieq dan Firza, Ini Hasilnya

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 27 April 2017 | 20:08 WIB
Polisi Analisa Percakapan Mirip Rizieq dan Firza, Ini Hasilnya
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Penyidik Polda Metro Jaya menganalisa apakah percakapan sex yang diduga dilakukan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dengan Ketua Solidaritas Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein asli atau tidak. Kasus ini terkait dengan chat sex yang kini tersebar luas lewat situs baladacintarizieq.com.
 
"Ya adalah percakapan itu. Kalau nggak mereka siapa. Saya tanya. Kalau nggak mereka siapa," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan  di Margo City, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (27/4/2017).

Menurut Iriawan jika chat sex tersebut fitnah atau hasil rekayasa , tentu Rizieq dan Firza merasa dirugikan dan kemudian melaporkannya kepada polisi. 
 

"Ya kalau dibuat buat, mereka ini merasa dirugikan, nggak pernah lapor ke polisi bapak ibu. Itu aja yang indikasinya," kata Iriawan.

Iriawan mengatakan sampai saat ini Rizieq dan Firza tidak mempolisikan penyebar konten tersebut.

"Orang kalau dirugikan pasti lapor. Lapor nggak? Tunggu sana laporan," kata dia.

Polisi melibatkan ahli dari kedokteran forensik untuk menganalisa konten situs yang terdiri dari foto-foto syur, suara, maupun chat sex.

Dari hasil pemeriksaan ahli terhadap foto, katanya, ada 16 lekuk tubuh yang dinilai identik dengan Firza Husein. Suara percakapan yang beredar juga dianggap identik.

"Kan dari suara itu ada, lekuk-lekuk tubuh ada, 16 lekuk tubuh yang tak bisa dipungkiri dengan tubuh Firza dalam kasus ini," katanya

Beberapa barang bukti yang disita penyidik dari rumah Firza juga identik dengan barang serta lokasi dalam foto.

"Kan (foto-foto) sudah nyebar tuh di medsos. TV-nya jelas, tegelnya (ubin) jelas, lantainya jelas. Harusnya begitu kan," kata Iriawan.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangkanya.

Sebelumnya, Rizieq dan Firza membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
 
Aparat Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Rizieq jika mangkir lagi dari panggilan kedua. Rencananya, Rizieq akan diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi yang diunggah di situs Baladacintarizieq.com. Bagaimana tanggapan FPI?

"Itu hak kepolisian yang punya kekuatan untuk memanggil. Tapi kami sebagai pengacara punya hak untuk membela diri, nggak boleh gitu dong itu (Rizieq) kan masih saksi," kata ketua tim pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro.

Pada panggilan pertama, Selasa (25/4/2017), Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang ada kegiatan lain. Untuk agenda panggilan yang akan datang, 1 Mei, Sugito belum bisa memastikan apakah Rizieq bisa datang atau tidak.

"Rizieq ada kegiatan yang cukup padet. Jadi kami akan konfirmasikan dengan penyidik," katanya.

Sugito mengatakan akan berkomunikasi dengan polisi agar Rizieq tidak dijemput paksa.

"Kami komunikasikan baik-baik dengan kepolisian nggak bisa sewenang wenang (jemput paksa), intinya semacam itu," katanya.

Selain Rizieq, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Firza Husein, Fatima alias Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, dan Habib Muchsin Alatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

News | Jum'at, 04 September 2026 | 11:51 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:48 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:03 WIB

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:42 WIB

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:29 WIB

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×