ICW: Hak Angket DPR Diduga untuk Alihkan Sidang Kasus e-KTP

Arsito Hidayatullah | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 29 April 2017 | 23:44 WIB
ICW: Hak Angket DPR Diduga untuk Alihkan Sidang Kasus e-KTP
Peneliti ICW Donal Faris. [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, menilai hak angket yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi hanya untuk mengalihkan kasus dugaan korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Saya ini meyakini angket ini didorong untuk menghimpit informasi di persidangan. Diciptakan panggung baru untuk mengalihkan publik dari persidangan ke DPR," kata Donal.

Menurut Donal, hak angket yang ditujukan kepada KPK sangat tak memiliki dasar hukum. Karena menurutnya, dalam Pasal 24 Undang-Undang MD3, DPR hanya bisa memberikan hak angket terhadap pemerintah.

"Angket poinnya untuk eksekutif. Kalau ini ke yudikatif. Nanti ada putusan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, (malah) diangkat hak angket," ujar Donal, dalam diskusi bertema "DPR Mengangket KPK" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).

Lanjut Donal, hak angket ini hanya akan kental dengan potensi konflik kepentingan. Tidak mungkin mekanisme angket jadi alat penyelidikan apakah KPK melanggar atau tidak melanggar proses hukum. Sementara itu, pada saat bersamaan ada orang yang berpotensi terjerat dalam proses hukum yang sedang ditangani KPK.

"Ini ibarat jeruk makan jeruk. Ada anggota (DPR) yang diduga terlibat e-KTP. Tapi sementara, ada juga yang melakukan hak angket untuk menilai KPK langgar hukum apa nggak," ujar Donal.

Apalagi menurutnya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam, yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Diketahui, usulan hak angket disetujui oleh DPR dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/4/2017) lalu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Kirim Nota Protes karena Pimpinan DPR Arogan

PPP Kirim Nota Protes karena Pimpinan DPR Arogan

News | Jum'at, 28 April 2017 | 17:22 WIB

Fadli Zon Ikut "Walk Out" Pengesahan Hak Angket KPK

Fadli Zon Ikut "Walk Out" Pengesahan Hak Angket KPK

News | Jum'at, 28 April 2017 | 15:46 WIB

Disetujui DPR, Tapi Hak Angket KPK Masih Bisa Dibatalkan

Disetujui DPR, Tapi Hak Angket KPK Masih Bisa Dibatalkan

News | Jum'at, 28 April 2017 | 14:57 WIB

Terkini

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB