Tak Diberi Tahu soal Penangkapan, Pengacara Miryam Akan Gugat

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 Mei 2017 | 10:23 WIB
Tak Diberi Tahu soal Penangkapan, Pengacara Miryam Akan Gugat
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Tim pengacara mengakui kaget, mengetahui penangkapan Miryam S Haryani saat berada di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.

Sebab, Mita Mulya, anggota tim pengacara Miryam, mengakui tidak diberitahukan mengenai penangkapan kliennya yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Kami sebelumnya tidak tahu ada proses penangkapan kepada klien kami. Baru tahu setelah membaca berita di media massa," kata Mita Mulya saat dikonfirmasi, Senin siang.

Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPK terkait penangapan tersebut.

Selain itu, kata dia, tim pengacara bakal melakukan upaya hukum karena tidak mendapat pemberitahuan terlebih dulu dari Satgas Bareskrim Polisi sebelum penangkapan Miryam.

"Kami tentu akan menindklajuti dengan langkah-langkah hukum. Nanti kami bicarakan dulu apa langkah hukum yang akan kami tempuh," tukasnya.

Miryam ditangkap bersama seorang teman wanitanya. Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Selama namanya masuk dalan daftat pencarian orang (DPO), Miryam bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat

Seusai ditangkap, Miryam langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Nantinya, polisi akan menyerahkan Miryam ke KPK.

baca juga

Miryam merupakan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto.

Miryam, pada persidangan, Kamis, 23 Maret 2017, menegaskan memberikan keterangannya kepada KPK yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kondisi keterpaksaan.

Ia mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK. Dalam persidangan itu juga, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.

Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi

Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi

News | Senin, 01 Mei 2017 | 09:58 WIB

Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung

Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung

News | Senin, 01 Mei 2017 | 09:11 WIB

Buronan KPK, Miryam S Haryani Ditangkap Polisi di Kemang

Buronan KPK, Miryam S Haryani Ditangkap Polisi di Kemang

News | Senin, 01 Mei 2017 | 08:46 WIB

Mahfud MD: KPK Harus Jalan Terus, Tak Perlu Gubris Hak Angket DPR

Mahfud MD: KPK Harus Jalan Terus, Tak Perlu Gubris Hak Angket DPR

News | Sabtu, 29 April 2017 | 09:29 WIB

Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri

Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 28 April 2017 | 20:24 WIB

Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

News | Jum'at, 28 April 2017 | 16:38 WIB

Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK

Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 21:35 WIB

Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 21:09 WIB

Hanura Minta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam

Hanura Minta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 20:01 WIB

Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi

Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:32 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB