Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 01 Mei 2017 | 09:58 WIB
Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani tidak berkutik saat ditangkap tim Satgas Bareskrim Polri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari. Tersangka pemberian keterangan palsu itu diringkus bersama seorang wanita.

"Tidak (ada perlawanan), kooperatif. Dia (Miryam) bersama seorang teman wanita," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin siang.

Ia mengatakan, Miryam ditangkap saat sedang beristirahat di Hotel Grand Kemang.

Kekinian, Miryam telah dibawa ke Polda Metro Jaya untul menjalani tes kesehatan. Polisi akan berkoordinasi dengan KPK untuk menyerahkan Miryam.

"Ya hari ini kami upayakan (penyerahan Miryam ke KPK)," kata Martinus.

Ketika namanya masuk dalam daftar pencariaan orang,  anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura itu sempat bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Miryam merupakan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto.

Miryam, pada persidangan, Kamis, 23 Maret 2017, menegaskan memberikan keterangannya kepada KPK yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kondisi keterpaksaan.

Ia mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK. Dalam persidangan itu juga, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.

Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung

Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung

News | Senin, 01 Mei 2017 | 09:11 WIB

Buronan KPK, Miryam S Haryani Ditangkap Polisi di Kemang

Buronan KPK, Miryam S Haryani Ditangkap Polisi di Kemang

News | Senin, 01 Mei 2017 | 08:46 WIB

Mahfud MD: KPK Harus Jalan Terus, Tak Perlu Gubris Hak Angket DPR

Mahfud MD: KPK Harus Jalan Terus, Tak Perlu Gubris Hak Angket DPR

News | Sabtu, 29 April 2017 | 09:29 WIB

Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri

Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 28 April 2017 | 20:24 WIB

Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

News | Jum'at, 28 April 2017 | 16:38 WIB

Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK

Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 21:35 WIB

Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 21:09 WIB

Hanura Minta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam

Hanura Minta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 20:01 WIB

Miryam Masuk Daftar Buronan, Dimana Anggota DPR Ini Berada?

Miryam Masuk Daftar Buronan, Dimana Anggota DPR Ini Berada?

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:05 WIB

Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi

Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:32 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB