Ahok Marah Masih Ada Lurah Korup di Jakarta

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 04 Mei 2017 | 11:26 WIB
Ahok Marah Masih Ada Lurah Korup di Jakarta
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terima laporan warga. (suara.com/Basuki Tjahaja Purnama)

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kecewa masih ada lurah di Jakarta yang memainkan jual beli tanah. Dia marah dan kesal.

"Ada beberapa lurah (yang main). Saya sudah ketemu ada 5 orang, saya catat kayak gitu. Saya lupa (lurah mana saja). Petojo juga ada. Berarti kalau ini terbukti lurahnya bangsat!" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Emosi Ahok bermula setelah menerima laporan seorang warga bernama Sinta (64), warga Tambora. Kepada Ahok, Sinta mengaku dipersulit saat mengurus sertifikat tanahnya seluas 55 meter persegi di kawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat.

Sinta menerangkan telah memilikih tanah itu 42 tahun lamanya. Namun, selama ini status tanahnya masih Akta Jual Beli. Sinta ingin menaikkan lahan tersebut ke Sertifikat Hak MIlik. Tanah Sinta pun sudah diukur di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat.

"Nah setelah itu kita harus lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, nggak bisa bikin, harus hubungi pemilik tanah katanya. Saya bilang Pak Alaydrus (pemilik) sudah nggak ada. (Otang lurah bilang) Oh nggak bisa bu, hubungi saja dulu ahli waris kata dia gitu," ujar Sinta.

Menurut Ahok, kasus Sinta sebagai salah satu modus kecurangan yang dilakukan lurah. Padahal ia sedang menjalankan program seluruh rumah di Jakarta memiliki sertifikat tanah.

"Kalau dia udah tinggal 45 tahun ke atas, tiba-tiba mau bikin sertifikat, BPN udah oke, BPHTB kita kan Rp2 miliar tidak bayar, tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah meninggal, kamu harus beli dr ahli warisnya," kata Ahok.

"Logikanya nih kalau si A meninggal sudah 10-20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus tanda tangan, bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang di notaris katakan harus bayar sama dia beli tanah," lanjut Ahok.

Ahok mengatakan kasus yang terjadi pada Sinta tidak masuk akal. Pasalnya, kalaupun tanah Sinta memiliki ahli waris, maka ahli waris tersebut pasti sudah mengurus tanah Sinta. Sedangkan diblapangan oknum lurah diduga meminta Sinta untuk kembali menemui ahli waris tanah sebenarnya.

baca juga

"Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat! Kok bisa menunjuk satu orang (untuk membeli) sesuai NJOP lagi? Terus bilangnya apa tahu nggak? bayarnya sesuai NJOP saja. Jadi orang miskin kena Rp100 juta bayar ke lurah nanti," kata Ahok.

Jika terbukti mempermainkan jual beli tanah, Ahok ingin lurah tersebut dipecat dan dipidana. Ahok menganggap lurah tersebut telah menipu rakyat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah.

"Dulu oknum lurah camat minta 1 persen, itu juga ngak ada dasar hukumnya, udah kita hapus. Makanya dulu oknum lurah camat kaya raya, semua mau transaksi tanah, jual beli perumahan apapun minta 1 persen," kata Ahok.

"Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," kesal Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digadang Cawapres, Ahok: Kafir Mana Boleh  Jadi Pejabat di Sini

Digadang Cawapres, Ahok: Kafir Mana Boleh Jadi Pejabat di Sini

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 10:44 WIB

Bantah Sandiaga, Ahok: Belum 'Move on' Jadi Bakar Bunga

Bantah Sandiaga, Ahok: Belum 'Move on' Jadi Bakar Bunga

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 10:34 WIB

Mau Kembali Didemo GNPF, Ahok Cuma Tertawa

Mau Kembali Didemo GNPF, Ahok Cuma Tertawa

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 09:56 WIB

Agar Lampaui Ahok-Djarot, Anies-Sandi Diminta Tepati Semua Janji

Agar Lampaui Ahok-Djarot, Anies-Sandi Diminta Tepati Semua Janji

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 09:28 WIB

Menanti Vonis Ahok, Amien Rais: Jangan Ada Sandiwara Hukum

Menanti Vonis Ahok, Amien Rais: Jangan Ada Sandiwara Hukum

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 08:40 WIB

Kasihan dengan Anies, Ahok Tetap Lanjutkan Normalisasi Sungai

Kasihan dengan Anies, Ahok Tetap Lanjutkan Normalisasi Sungai

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 20:12 WIB

Djarot Sebut Dewi Keadilan akan Hadir Dalam Vonis Ahok

Djarot Sebut Dewi Keadilan akan Hadir Dalam Vonis Ahok

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 19:50 WIB

Kalau Ahok Tak Dipenjara, Habib Novel: Kita Kirimkan Massa Lagi

Kalau Ahok Tak Dipenjara, Habib Novel: Kita Kirimkan Massa Lagi

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 18:50 WIB

Habib Novel: Ahok Harus Dihukum 5 Tahun Tanpa Kurang Sehari Pun

Habib Novel: Ahok Harus Dihukum 5 Tahun Tanpa Kurang Sehari Pun

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 19:03 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×