Ribuan Karyawan Subkontraktor Freeport Mogok Kerja

Tomi Tresnady

Selasa, 09 Mei 2017 | 07:25 WIB
Ribuan Karyawan Subkontraktor Freeport Mogok Kerja
Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4/2015). [Antara]

Suara.com - Ribuan karyawan perusahaan subkontraktor (privatisasi dan kontraktor) PT Freeport Indonesia, Selasa (9/5) diagendakan hingga 30 Mei 2017 ikut mogok kerja bersama karyawan PT Freeport Indonesia yang telah menggelar mogok kerja sejak 1 Mei lalu.

Aksi mogok kerja ribuan karyawan subkontraktor PT Freeport itu digalang oleh 14 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI di lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut.

Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia Philipus Badii mengatakan ada tiga tuntutan utama dalam aksi mogok karyawan PT Freeport bersama 14 perusahaan privatisasi dan kontraktor di lingkungan PT Freeport.

Tiga tuntutan itu yakni meminta manajemen menghentikan Program Furlough dan PHK karyawan, mendesak manajemen mempekerjakan kembali karyawan yang terlanjur terkena Furlough dan PHK.

Terkait program efisiensi yang dilakukan oleh PT Freeport, Serikat Pekerja menuntut agar Program Pengakhiran Hubungan Kerja Sukarela (PPHKS) dibuka untuk umum tanpa paksaan.

Selanjutnya, Serikat Pekerja menuntut agar seluruh karyawan yang kini berada di Timika untuk diterima kembali bekerja tanpa ada PHK. Selama karyawan tidak bekerja maka upah mereka tidak dibayarkan. Serikat Pekerja juga menyatakan menerima adanya pemberian sanksi berupa pembinaan dalam bentuk surat teguran atau pembinaan satu sampai tiga, namun tanpa ada karyawan yang di-PHK.

"Harapan kami, teman-teman dari 14 PUK bersama teman-teman PUK SP-KEP PT Freeport yang masih bekerja agar bergabung bersama dengan kami dalam mendukung aksi mogok kerja bersama ini. Jangan ada yang melakukan aktivitas di tempat kerja masing-masing," imbau Philipus.

Sejak beberapa hari belakangan, ribuan karyawan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya sudah berada di Timika.

Philipus memperkirakan jumlah karyawan yang sudah berada di Timika untuk ikut aksi mogok kerja bersama berjumlah sekitar 6.000 hingga 7.000-an orang.

baca juga

Jumlah karyawan yang akan bergabung dalam aksi mogok kerja bersama diperkirakan akan terus bertambah mulai Selasa (9/5) siang.

"Mogok bersama ini bukan tujuan kami tapi hanya merupakan sarana untuk memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan. Jika dalam beberapa hari ke depan terdapat solusi-solusi yang bisa disepakati bersama antara Serikat Pekerja dengan pihak manajemen PT Freeport maka surat mogok ini bisa dicabut kembali dan dibatalkan," jelas Philipus.

Philipus memastikan sejak Senin pagi ini, supir-supir bus karyawan yang setiap hari bertugas mengantar dan menjemput karyawan dari Terminal Gorong-gorong ke Tembagapura dan sebaliknya sebagian besar sudah ikut aksi mogok kerja bersama.

Hingga Senin (8/5), tercatat 115 karyawan PT KPI yang bekerja sebagai supir bus karyawan telah menandatangani surat pernyataan ikut aksi mogok kerja bersama.

Surat pernyataan ikut mogok kerja bersama juga telah ditandatangani oleh lebih dari 100 karyawan PT KPI yang bekerja sebagai supir truk trailer yang mengangkut logistik dari Pelabuhan Portsite Amamapare ke Tembagapura untuk menunjang kebutuhan operasional PT Freeport.

"Rekan-rekan supir bus dan truk trailer ada yang sudah mogok sejak 1 Mei, tetapi ada juga yang mulai mogok hari ini tanggal 9 Mei," jelas Philipus.

Adapun sekitar 200-an karyawan PT KPI yang bekerja di bagian perkapalan (loading dan angkut konsentrat PT Freeport) di kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare belum memutuskan sikap mereka apakah akan ikut dalam aksi mogok kerja bersama atau tidak.

"Rekan-rekan KPI yang bekerja di bagian perkapalan baru akan mengambil sikap pada malam ini," ujar Philipus.

Ia menegaskan, sikap keras karyawan untuk ikut aksi mogok bersama merupakan respon atas sikap keras manajemen PT Freeport yang enggan mengabulkan tuntutan Serikat Pekerja terutama point 3 saat pertemuan mediasi oleh Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang bertempat di Hotel Rimba Papua beberapa waktu lalu.

"Kalau dampak dari aksi mogok ini menyebabkan perusahaan lumpuh beroperasi, yah memang harus seperti itu konsekwensinya. Manajemen sendiri yang menciptakan situasi ini. Sejak awal kami sudah memberikan sejumlah tawaran kepada manajemen, tetapi mereka bersihkeras menolak. Artinya kondisi ini mereka yang ciptakan atau inginkan," kata Philipus.

Sebanyak 14 PUK SP-KEP SPSI yang bergabung dalam aksi mogok kerja bersama dengan PUK SP-KEP SPSI PT Freeport yaitu PT KPI, PT AVCO, PT Puncak Jaya Power, PT Sanggar Sarana Baja, PT RUC Cementation Indonesia, PT Trakindo Utama, PT Strukturindo Tifatama, PT Intecs Teknikatama Industri, PT Sandvik, PT Osato Seike, PT Srikandi Mitra Karya, PT Hero Supermarket, Rumah Sakit Mitra Masyarakat, dan PT Mahaka Industries Perdana.

Adapun PUK SP-KEP SPSI PT Pangansari Utama tidak ikut menandatangani surat pernyataan mogok kerja bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Holding BUMN Tambang Tak Mampu Divestasi 51 Persen Saham Freeport

Holding BUMN Tambang Tak Mampu Divestasi 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2017 | 04:12 WIB

Luhut: Divestasi Saham Freeport 51 Persen ke RI Sudah Beres

Luhut: Divestasi Saham Freeport 51 Persen ke RI Sudah Beres

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2017 | 21:58 WIB

Polemik Pekerja PT Freeport

Polemik Pekerja PT Freeport

Foto | Senin, 01 Mei 2017 | 11:30 WIB

Kapolda Papua Peringatkan SP Freeport Tak Bikin Ulah

Kapolda Papua Peringatkan SP Freeport Tak Bikin Ulah

News | Kamis, 27 April 2017 | 08:06 WIB

500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia

500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia

News | Kamis, 27 April 2017 | 06:36 WIB

Pengamat Peringatkan Negosiasi Kontrak Freeport Harus Transparan

Pengamat Peringatkan Negosiasi Kontrak Freeport Harus Transparan

Bisnis | Rabu, 26 April 2017 | 14:11 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×