500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia

Dythia Novianty

Kamis, 27 April 2017 | 06:36 WIB
500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. [Antara]

Suara.com - Sebanyak 500 personel gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua dan TNI dikerahkan ke sekitar Pengadilan Negeri Kota Timika untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan terdakwa Sudiro, Kamis (27/4/2017).

Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia di Timika, mengatakan pengerahan anggota untuk mengamankan sidang Ketua Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia itu jauh lebih besar dari sebelumnya.

"Kita ingin memastikan jalannya sidang saudara Sudiro kali ini berjalan lancar. Tidak seperti pekan lalu dimana sempat terjadi keributan di PN Timika," kata Nyoman.

Polres Mimika telah berkoordinasi dengan para koordinator lapangan Serikat Pekerja PT Freeport, agar massa simpatisan Sudiro tidak mendekat ke gedung pengadilan.

"Mengingat ruang sidang terbatas, maka tidak semua bisa masuk ke ruang sidang, mungkin hanya perwakilan saja supaya jangan terjadi bentrok," jelasnya.

Rencananya, massa pendukung Sudiro akan dilokalisir di sekitar Lapangan Koramil Kota Timika yang berjarak sekitar 500 meter dari gedung PN Timika. Adapun ruas Jalan Yos Sudarso, di depan gedung PN Timika akan ditutup selama persidangan berlangsung. Kendaraan roda dua dan empat akan dialihkan ke Jalan Busiri-Pasar Damai dan Jalan Kartini-Budi Utomo.

Nyoman berharap massa pendukung Sudiro tidak memaksakan kehendak dan menghormati proses hukum terdakwa Sudiro yang tengah berjalan di PN Timika.

"Silakan memberikan dukungan dan simpati tetapi harus menjaga ketertiban. Jangan anarkis lalu memancing-mancing situasi supaya terjadi chaos. Kami akan tindak tegas siapapun yang memancing situasi," ujar Nyoman mengingatkan massa Serikat Pekerja PT Freeport.

Pada persidangan lanjutan terdakwa Sudiro siang ini, PN Timika mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Salah seorang saksi yang akan dihadirkan oleh JPU Maria Marsela dan Yohanes Aritonang dari Kejari Timika yaitu Virgo Henry Solossa.

baca juga

Virgo Solossa merupakan mantan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PC SP-KEP) SPSI Kabupaten Mimika yang melaporkan dugaan penggelapan dana iuran organisasi SPSI oleh terdakwa Sudiro senilai Rp3,3 miliar selama periode 2014-2016.

Dalam sidang sebelumnya pada Kamis (20/4), massa Serikat Pekerja PT Freeport terlibat bentrok dengan polisi. Akibat bentrokan itu, lima karyawan PT Freeport terluka akibat tertembak peluru karet aparat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Papua Minta Dilibatkan Dalam Negosiasi Kontrak Freeport

Warga Papua Minta Dilibatkan Dalam Negosiasi Kontrak Freeport

Bisnis | Rabu, 26 April 2017 | 12:58 WIB

Pengamat: Negara Harus Lebih Tinggi Dari Freeport Indonesia

Pengamat: Negara Harus Lebih Tinggi Dari Freeport Indonesia

Bisnis | Rabu, 26 April 2017 | 12:44 WIB

Inilah 3 Poin Penting Jika Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport

Inilah 3 Poin Penting Jika Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport

Bisnis | Rabu, 26 April 2017 | 12:38 WIB

Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport

Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport

News | Sabtu, 22 April 2017 | 08:41 WIB

Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport

Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport

Bisnis | Sabtu, 15 April 2017 | 14:01 WIB

Aksi Usir dan Tutup PT Freeport Indonesia

Aksi Usir dan Tutup PT Freeport Indonesia

Foto | Jum'at, 07 April 2017 | 18:25 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×