Sidang Vonis, Ini Imbauan Polisi untuk Massa Pro dan Kontra Ahok

Rizki Nurmansyah, Bagus Santosa

Selasa, 09 Mei 2017 | 09:22 WIB
Sidang Vonis, Ini Imbauan Polisi untuk Massa Pro dan Kontra Ahok
Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak memenuhi halaman depan Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepolisian berharap massa pro dan kontra terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berlebihan dalam menanggapi vonis sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (9/5/2017).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak-pihak yang keberatan dengan hasil putusan bisa menempuh langkah-langkah hukum.

Dengan demikian, kata Argo, tidak perlu melakukan tindakan yang bisa merugikan pihak lain.

"Jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tentunya kalau yang keberatan, ada langkah-langkah hukumnya, bisa banding dan sebagainya," kata Argo saat dihubungi Suara.com.

Argo juga meminta kepada seluruh pihak untuk menyerahkan keputusan hukum kepada hakim. Argo berharap agar seluruh pihak bisa memahami keputusan hakim yang akan diambil nanti.‎
‎
"Keputusan hakim itu pasti yang terbaik. Hakim juga kan bertanggungjawab sama Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
‎
Seperti diketahui, Ahok disidang karena pernyataannya setelah mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, yang dianggap melakukan penodaan agama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 KUHP terkait kebencian terhadap golongan tertentu.

Selama berjalannya sidang, JPU menganggap ucapan Ahok memantik permusuhan bernuansa SARA, tapi tidak menodakan agama tertentu.

Dalam pembacaan tuntutannya JPU pun menuntut Ahok dengan hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.‎

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Gedung Kementan, Massa Pro Ahok Lakukan Ini

Di Gedung Kementan, Massa Pro Ahok Lakukan Ini

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 09:07 WIB

Jika Putusan Tak Sesuai Harapan, Hilal Bakal Ajukan Banding

Jika Putusan Tak Sesuai Harapan, Hilal Bakal Ajukan Banding

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 09:06 WIB

Jika Ahok Divonis Bebas, Ini Kata Saksi Pelapor

Jika Ahok Divonis Bebas, Ini Kata Saksi Pelapor

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:53 WIB

Massa Pro Ahok Datangi Lokasi Sidang, Begini Kondisinya

Massa Pro Ahok Datangi Lokasi Sidang, Begini Kondisinya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:19 WIB

Hakim Bacakan Vonis, Tim Kuasa Hukum Ahok Khawatirkan Ini

Hakim Bacakan Vonis, Tim Kuasa Hukum Ahok Khawatirkan Ini

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:17 WIB

Majelis Hakim Siap Bacakan Vonis untuk Ahok

Majelis Hakim Siap Bacakan Vonis untuk Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 07:16 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×