Array

Robohnya Koh Ahok Kami....

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 19:47 WIB
Robohnya Koh Ahok Kami....
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama, yang disebut banyak pihak sebagai satu dari sedikit birokrat bersih yang menjadi benteng kokoh dana anggaran pemerintah dari patgulipat itu akhirnya roboh juga. Ahok akhirnya merasakan betapa dinginnya lantai terungku Cipinang.

Namun, tak seperti kebanyakan birokrat atau kepala daerah, Gubernur DKI Jakarta yang kekinian sudah dinonaktifkan tersebut, mendekam dalam bilik tahanan bukan lantaran korupsi, melainkan kasus penodaan agama.

“Hari ini, Negara kita mengajari rakyat... Kalau jadi pejabat, mendingan korupsi asal jangan salah ngomong," tulis warganet bernama Rika di Twitter, Selasa (9/5/2017) sore, menanggapi vonis dan penahanan Ahok.

Sebelum kehebohan itu dimulai, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa pagi. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negerig Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto, saat membacakan vonis di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Selain menjatuhkan vonis, Dwiarso juga memerintahkan aparat untuk menahan Ahok. Karenanya, setelah sidang, Ahok langsung digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur.

Pengadilan juga membebankan Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu. Dwiarso mengatakan, keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Ahok mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Kapolres Jaktim Sampaikan Pesan Ahok Malah Diteriaki Bohong

Setelah vonis dan penahanan Ahok, banyak pihak yang mengkhawatirkan masa depan Jakarta maupun Indonesia.

Kebanyakan mereka mencemaskan sistem penegakan hukum nasional yang tak lagi berpihak kepada keadilan dan kebenaran. Mereka juga mengkhawatirkan kelompok-kelompok intoleran bisa mengintervensi hukum. Bahkan, di Twitter, warganet mengutarakan protes dan pesimisme terhadap sistem hukum tersebut dengan tagar #RIPHukum.

Setidaknya, cerita pendek sastrawan AA Navis berjudul “Robohnya Surau Kami” bisa menjadi pembanding atas kecemasan tersebut.

Cerpen “Robohnya Surau Kami” bercerita tentang seorang kakek yang hidupnya dihabiskan sebagai seorang penjaga surau (Garin). Namun, kakek penjaga surau itu meninggal bunuh diri dengan sangat mengenaskan. Penyebabnya, seorang yang taat bernama Ajo Sidi menceritakan kisah yang sebenarnya tak pernah terjadi alias kebohongan.

Setelah kematian sang kakek, surau yang tadinya teduh dan nyaman untuk beribadah, berbalik 180 derajat menjadi tak terawat, suram, dan usang. Surau itu berubah menjadi tempat bermain anak-anak. Parahnya, lantai kayu surau itu diselewengkan, diambil oleh warga dan dijadikan kayu bakar.

Dari Pulau Pramuka ke Cipinang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI