Robohnya Koh Ahok Kami....

Reza Gunadha

Selasa, 09 Mei 2017 | 19:47 WIB
Robohnya Koh Ahok Kami....
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Hikayat robohnya seorang Ahok di hadapan hukum itu bermula pada hari yang cerah di hari Selasa, 27 September 2016. Ketika itu, ia melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, untuk memberikan panduan mengenai budidaya ikan Kerapu kepada nelayan teluk Jakarta.

Namun, dalam pidatonya, Ahok melontarkan kritik politik yang kemudian dianggap sekelompok orang sebagai penghinaan terhadap salah satu agama resmi di Indonesia.

"Jadi jangan percaya-percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, gak bisa pilih saya. Ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51," ucap Ahok kala itu.

Sejumlah orang melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, 6 Oktober 2016.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, Ahok juga menjadi ”bulan-bulanan” massa yang menggelar serial aksi. Demonstrasi massa anti-Ahok itu kali pertama digelar tanggal 4 November tahun lalu.

Seusai kelompok anti-Ahok perdana demo, Polda Metro Jaya memutuskan gelar perkara yang diikuti 50 orang. Pidato Ahok dianggap tidak bermasalah.

 Tapi, ketika hari beranjak ke 6 Oktober 2016, seorang warganet bernama Buni Yani mengunggah potongan video rekaman pidato Ahok  tersebut ke Facebook dengan judul ”Penistaan terhadap Agama?”. Dalam video itu, Yani juga membubuhkan transkripsi pidato.

Dalam video itu, Yani menuliskan 'karena dibohongi Surat Al Maidah 51' dan bukan "karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51', seperti ucapan asli Ahok.

Video itu viral dan ibu kota heboh. Tak mau berlarut-larut, Ahok secara terbuka meminta maaf kepada umat muslim per 10 Oktober.

baca juga

Selain itu, 14 Oktober, Ahok juga mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi.

Namun, sebulan kemudian, persisnya Rabu 16 November, polisi menyatakan Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Ahok menjalani persidangan perdana sebagai tersangka pada Selasa 13 Desember 2016. Dalam persidangan, Ahok menangis sembari membacakan nota keberatan atas dakwaan penistaan agama Jaksa Penuntut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Ahok ketika itu membantah memunyai maksud menistakan agama.

"Apa yang saya utarakan bukan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat untuk menghina para Ulama," kata Ahok.

Namun, dalam sidang tuntutan, Kamis 20 April 2017, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Ahok bersalah. JPU menuntut Ahok dihukum satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Sepekan setelahnya, Selasa (25/4) atau sehari setelah Ahok mengakui kekalahannya dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi.

Kala itu, Ahok kembali menegaskan tidak menodai agama. Ahok juga menilai dirinya merupakan korban fitnah sehingga menjadi pesakitan.

Namun, saat sidang vonis, majelis hakim tampak tak terpengaruh oleh pledoi Ahok. Majelis hakim juga bahkan memberikan vonis lebih tinggi daripada tuntutan JPU.

Serial Aksi Anti-Ahok

Sepanjang pidatonya dipersoalkan dan menjadi kasus hukum, Ahok juga terus menjadi sasaran aksi massa yang berseberangan dengan dirinya. Banyak pihak menilai aksi-aksi tersebut juga terkait Pilkada DKI, karena Ahok sendiri menjadi calon gubernur petahana bersama Djarot Saiful Hidayat.

Aksi perdana anti-Ahok digelar tanggal 4 November 2016. Kala itu, massa meminta Ahok dijadikan tersangka. Selanjutnya, demonstrasi itu juga digelar tanggal 16 Novemnber, ketika Ahok sudah dijadikan tersangka.

Setelah Ahok menjadi tersangka, aksi kontra dirinya justru semakin diintensifkan. Aksi selanjutnya digelar tanggal 2 Desember 2016.

Selanjutnya, kelompok anti-Ahok menggelar aksi rutin di depan gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, setiap Ahok disidangkan.

Kali terakhir massa anti-Ahok menggelar aksi adalah Jumat (5/5) pekan lalu. Aksi itu diklaim sebagai bentuk penjagaan agar majelis hakim bertindak independen dalam memutus vonis untuk Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini, Kronologi Kasus Ahok!

Ini, Kronologi Kasus Ahok!

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:05 WIB

Kapolres Jaktim Sampaikan Pesan Ahok Malah Diteriaki Bohong

Kapolres Jaktim Sampaikan Pesan Ahok Malah Diteriaki Bohong

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:03 WIB

Ini Video Ahok Saat Sampai di Lapas Cipinang

Ini Video Ahok Saat Sampai di Lapas Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:56 WIB

Djarot Resmi Jabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta

Djarot Resmi Jabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:55 WIB

Djarot Minta Ahok dan Keluarga Sabar

Djarot Minta Ahok dan Keluarga Sabar

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:50 WIB

'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok

'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:33 WIB

Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok

Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:04 WIB

Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:48 WIB

Sore Ini Djarot Terima Surat Tugas Sebagai Plt Gubernur DKI

Sore Ini Djarot Terima Surat Tugas Sebagai Plt Gubernur DKI

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:42 WIB

Sebagai Kawan, Taufik Prihatin Ahok Dipenjara

Sebagai Kawan, Taufik Prihatin Ahok Dipenjara

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:33 WIB

Terkini

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:48 WIB

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS

Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:41 WIB

10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban

10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim

Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa

Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:27 WIB

×